Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, baratimur.com – Seorang remaja berinisial MD (18) diamankan personel Unit Jatanras Polresta Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Somba Opu setelah diduga melakukan pencurian di sebuah gudang penyimpanan alat pertukangan di BTN Paccinongan Harapan, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (23/7/2026). Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di kawasan belakang Masjid Tua Katangka, Jalan Syekh Yusuf VI, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu.

 

Kanit Jatanras Polresta Gowa IPDA Aditya Pamungkas bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu, IPDA M. Iskandar, memimpin langsung penangkapan bersama personel opsnal dibackup Opsnal Polsek Rappocini.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke gudang dengan cara merusak bagian dinding yang terbuat dari seng. Saat korban hendak menggunakan peralatan pertukangannya, sejumlah barang diketahui telah hilang dari tempat penyimpanan.

 

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu tabung oksigen, dua mesin pemotong besi merek Makita, serta dua trafo las merek Lakoni. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang

 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian dengan harga yang jauh di bawah nilai sebenarnya.

 

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tabung gas oksigen, satu besi as mobil, tujuh lembar besi plat, serta satu besi berbentuk kotak.

 

Kanit Jatanras Polresta Gowa IPDA Aditya Pamungkas mengatakan saat dikonfirmasi diMapolresta Gowa, pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi.

 

” Selain itu, dalam pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku pernah terlibat dalam dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 di wilayah Katangka bersama beberapa rekannya. Pengakuan tersebut masih akan kami didalami lebih lanjut “, jelas Aditya.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Gowa, untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan
GERAK MISI Desak Kejari Gowa Usut Dugaan Korupsi, Soroti Dana JKN RSUD Syekh Yusuf
Kasus Dugaan Penganiayaan di Gowa, Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang
12 Agustus Jadi Penentu, Bupati Gowa Bicara Sebelum DPRD Ambil Keputusan
Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Tipidkor, Besok Dijadwalkan Diperiksa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:17 WIB

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:05 WIB

GERAK MISI Desak Kejari Gowa Usut Dugaan Korupsi, Soroti Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Gowa, Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru