Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah serta anggota DPRD lainya, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati Heriyus. Ia menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika serta tantangan pembangunan daerah.

Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang turut memengaruhi postur APBD 2026.

Baca Juga:  Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Menurutnya, kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah pergeseran, penyesuaian, dan penajaman prioritas program agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.

Heriyus berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD, dengan tetap memperhatikan masukan serta pandangan seluruh anggota DPRD.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendukung pembangunan Murung Raya menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera. (ptri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah
Udara Murung Raya Memburuk Akibat Karhutla, Johansyah Imbau Warga Wajib Bermasker
Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan karena Pendulang Emas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 16:50 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 16:46 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 16:43 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Berita Terbaru