Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah serta anggota DPRD lainya, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati Heriyus. Ia menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika serta tantangan pembangunan daerah.

Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang turut memengaruhi postur APBD 2026.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Menurutnya, kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah pergeseran, penyesuaian, dan penajaman prioritas program agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.

Heriyus berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD, dengan tetap memperhatikan masukan serta pandangan seluruh anggota DPRD.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendukung pembangunan Murung Raya menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera. (ptri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Minta Pemkab Murung Raya Siapkan Antisipasi Hadapi Kemarau Ekstrem
Dina Maulidah Perempuan Bangsa PKB Siaga Hadapi Dampak Karhutla di Murung Raya
Bupati Heriyus: Pencegahan Karhutla Harus Jadi Prioritas di Murung Raya
Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
RSUD Puruk Cahu Jalani Simulasi Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Kemetrologian melalui Kerja Sama dengan Kemendag
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:10 WIB

Dina Maulidah Minta Pemkab Murung Raya Siapkan Antisipasi Hadapi Kemarau Ekstrem

Jumat, 4 September 2026 - 17:53 WIB

Dina Maulidah Perempuan Bangsa PKB Siaga Hadapi Dampak Karhutla di Murung Raya

Selasa, 1 September 2026 - 18:23 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 16:42 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru