Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, BARAT-TIMUR.COM — Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa segera mencabut peraturan daerah (Perda) yang dinilai berdampak terhadap tatanan adat dan memicu perpecahan di internal keluarga kerajaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam seusai menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (17/8/2026).

Imam mengatakan, kehadiran keluarga Kerajaan Gowa dalam upacara kemerdekaan merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap keberadaan kerajaan sebagai bagian dari sejarah dan kebudayaan daerah.

“Kami hadir di sini diundang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebagai bentuk simbol bahwa negara juga menghargai simbol kerajaan,” kata Imam.

Andi Muhammad Imam menuturkan, Kerajaan Gowa memiliki sejarah panjang dalam perjalanan terbentuknya Indonesia.

Menurut dia, Kerajaan Gowa juga secara sukarela bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Atas dasar itu, ia berharap pemerintah tidak mengesampingkan keberadaan budaya dan simbol-simbol kerajaan.

“Harapannya ke depan pemerintah harus tetap menghargai kebudayaan, apalagi simbol kerajaan,” ujarnya.

Andi Muhammad Imam kemudian menyinggung keberadaan Perda yang selama ini menjadi polemik di lingkungan keluarga Kerajaan Gowa.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang

Ia menilai aturan tersebut telah menimbulkan persoalan hingga menyebabkan keluarga kerajaan terpecah.

“Memang Perda ini sudah dari dulu sangat kacau sehingga kami pun terpecah belah di keluarga kerajaan,” ucapnya.

Menurut Imam, pencabutan Perda menjadi penting apabila pemerintah ingin kembali menyatukan keluarga kerajaan dan masyarakat Gowa.

“Kalau pemerintah bijak melihat untuk mempersatukan kembali kerajaan, dan khususnya masyarakat di Gowa, sebaiknya memang Perda itu dicabut,” tegasnya.

Imam mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa terkait persoalan tersebut.

Ia menyebut pencabutan Perda itu juga telah disepakati oleh Ketua DPRD Gowa dan kini masih dalam proses.

“Alhamdulillah sudah disepakati oleh Ketua DPRD. Ini sekarang masih proses, kita berdoa bersama agar Perda tersebut dicabut,” katanya.

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa Bupati Gowa sebelumnya telah menyatakan Perda tersebut tidak sesuai dan perlu dicabut.

“Kemarin sudah ada statement dari Ibu Bupati bahwa Perda itu tidak sesuai dan memang harus dicabut,” ujar Imam.

Keluarga Kerajaan Gowa berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan.“Kami berharapnya Perda tersebut harusnya dicabut secepatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan
GERAK MISI Desak Kejari Gowa Usut Dugaan Korupsi, Soroti Dana JKN RSUD Syekh Yusuf
Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang
12 Agustus Jadi Penentu, Bupati Gowa Bicara Sebelum DPRD Ambil Keputusan
Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Tipidkor, Besok Dijadwalkan Diperiksa
Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa
Babinsa Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Pattallassang, 1.144 Penerima Nikmati Menu Bergizi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:17 WIB

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:05 WIB

GERAK MISI Desak Kejari Gowa Usut Dugaan Korupsi, Soroti Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang

Berita Terbaru