Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Tipidkor, Besok Dijadwalkan Diperiksa

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, baratimur.com — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa, Senin (10/8/2026).

Sitti Husniah sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Namun, hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, Bupati Gowa tidak hadir di Polresta Gowa.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan ketidakhadiran tersebut.

“Bupati Gowa tidak datang penuhi panggilan hari ini,” kata Muhailis.

Meski kembali tidak hadir, penyidik telah menerima konfirmasi dari kuasa hukum Sitti Husniah.

Muhailis mengatakan, berdasarkan komunikasi tersebut, Bupati Gowa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8/2026).

“Konfirmasi dari pengacaranya, besok akan hadir pemanggilan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Gowa meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Jumat. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui penyidik.

Bupati Gowa juga sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan dengan alasan keamanan.

Permintaan itu kembali ditolak penyidik.

Baca Juga:  Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan di Cikoro, Cegah Genangan Saat Musim Hujan

Menurut Muhailis, pemeriksaan di kantor kepolisian justru dinilai lebih menjamin keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, namun kami pastikan jika pemeriksaan di Polres Gowa justru lebih aman,” tegasnya.

Ketidakhadiran pada Senin ini menjadi kali kedua Sitti Husniah tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa.

Sebelumnya, Bupati Gowa juga tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026).

Saat itu, ketidakhadirannya disebut karena adanya kegiatan yang harus dihadiri.

Penyidik kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah pada Selasa (11/8/2026).

Kehadiran Bupati Gowa pada pemeriksaan berikutnya menjadi perhatian, mengingat ia telah dua kali tidak memenuhi agenda pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik.

Catatan: Saya mempertahankan istilah “saksi” dan tidak menyimpulkan adanya kesalahan pidana Bupati Gowa karena status hukum tersebut harus berdasarkan keterangan resmi penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan
GERAK MISI Desak Kejari Gowa Usut Dugaan Korupsi, Soroti Dana JKN RSUD Syekh Yusuf
Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang
12 Agustus Jadi Penentu, Bupati Gowa Bicara Sebelum DPRD Ambil Keputusan
Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa
Babinsa Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Pattallassang, 1.144 Penerima Nikmati Menu Bergizi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:17 WIB

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:05 WIB

GERAK MISI Desak Kejari Gowa Usut Dugaan Korupsi, Soroti Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti, Kini Didampingi Pengacara Basri Kajang

Berita Terbaru