Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Tipidkor, Besok Dijadwalkan Diperiksa

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, baratimur.com — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa, Senin (10/8/2026).

Sitti Husniah sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Namun, hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, Bupati Gowa tidak hadir di Polresta Gowa.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan ketidakhadiran tersebut.

“Bupati Gowa tidak datang penuhi panggilan hari ini,” kata Muhailis.

Meski kembali tidak hadir, penyidik telah menerima konfirmasi dari kuasa hukum Sitti Husniah.

Muhailis mengatakan, berdasarkan komunikasi tersebut, Bupati Gowa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8/2026).

“Konfirmasi dari pengacaranya, besok akan hadir pemanggilan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Gowa meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Jumat. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui penyidik.

Bupati Gowa juga sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan dengan alasan keamanan.

Permintaan itu kembali ditolak penyidik.

Baca Juga:  Bukan Tolak Putusan Cerai, Khaerul Aco Lapor Dugaan Keterangan Palsu di Atas Sumpah

Menurut Muhailis, pemeriksaan di kantor kepolisian justru dinilai lebih menjamin keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, namun kami pastikan jika pemeriksaan di Polres Gowa justru lebih aman,” tegasnya.

Ketidakhadiran pada Senin ini menjadi kali kedua Sitti Husniah tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa.

Sebelumnya, Bupati Gowa juga tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026).

Saat itu, ketidakhadirannya disebut karena adanya kegiatan yang harus dihadiri.

Penyidik kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah pada Selasa (11/8/2026).

Kehadiran Bupati Gowa pada pemeriksaan berikutnya menjadi perhatian, mengingat ia telah dua kali tidak memenuhi agenda pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik.

Catatan: Saya mempertahankan istilah “saksi” dan tidak menyimpulkan adanya kesalahan pidana Bupati Gowa karena status hukum tersebut harus berdasarkan keterangan resmi penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan
Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB
Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa
Sekda Gowa Nonaktif Laporkan Istri Pejabat ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian
HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB

Rabu, 2 September 2026 - 06:32 WIB

Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Gowa Nonaktif Laporkan Istri Pejabat ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian

Berita Terbaru