Kuasa Hukum Desak Polda Sulteng Tindak Tegas Premanisme Debt Collector yang Libatkan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Sulawesi Tengah / BARATIMUR- – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum CLA mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera memproses hukum para pelaku tindakan kekerasan dan intimidasi berkedok penagihan utang (debt collector) yang menimpa dua warga Poso. Desakan ini disampaikan setelah terbitnya dua laporan polisi terkait dugaan penganiayaan berat dan kekerasan terhadap anak.

Kuasa hukum korban, Herman Nompo, S.H., M.H, bersama Ahmad Tahir Manusama, S.H dan Kartini, S.H., M.H, menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar pelanggaran perdata, tetapi masuk kategori kejahatan luar biasa yang harus ditindak cepat oleh aparat.

“Kami meminta agar aparat kepolisian segera memproses hukum tanpa penundaan. Tidak boleh ada toleransi bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,” tegas Ahmad dalam keterangan pers di Palu.Kuasa hukum menilai, aksi para pelaku telah meluas hingga mengganggu ketertiban umum di Palu. Praktik penagihan dengan kekerasan ini dinilai telah menciptakan rasa takut di masyarakat.

Baca Juga:  Insiden Lapas Narkotika Bollangi 24 Mei 2026: Tudingan Keterlibatan Napi dalam Pembubaran Aksi Terkit Peredaran Narkotika Di Dalam Lapas

“Kami melihat ini bukan insiden biasa. Ini pola yang sistematis, melibatkan kelompok yang bekerja layaknya premanisme terorganisir. Polisi harus segera memutus rantai ini,” ujar Ahmad Tahir.Tiga Tuntutan Kuasa Hukum CLA kepada Polda Sulawesi Tengah

1. Segera memproses hukum para pelaku sesuai aturan tanpa penundaan.

2. Menjatuhkan sanksi tegas dan hukuman maksimal, terutama karena kasus melibatkan korban anak di bawah umur.

3. Membersihkan oknum dan pihak-pihak yang diduga membiarkan praktik premanisme dalam proses penagihan.

Kuasa hukum menyebut, penanganan dua laporan polisi ini akan menjadi uji komitmen Polda Sulteng dalam memberikan rasa aman dan memberantas kekerasan terorganisir.

“Kami percaya kepolisian dapat mengambil langkah cepat dan tegas. Ini penting bukan hanya bagi korban, tetapi untuk kondusivitas daerah, sulawesi tengah” tutup Herman Nompo.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Milik Ketua Hiswana Migas DPC I Makassar Terjaring Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi
Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap
Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel
SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas
Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK
SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru
Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM
BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

SPBU Milik Ketua Hiswana Migas DPC I Makassar Terjaring Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:59 WIB

SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:45 WIB

Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK

Berita Terbaru