Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan setiap kebijakan anggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (10/9/2026) malam. Rapat Paripurna ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi di dampingi Wakil Ketua I DPRD, Likon, dihadiri anggota DPRD serta kepala perangkat daerah lingkungan Pemkab Murung Raya.

Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Heriyus mengapresiasi berbagai pandangan, saran, kritik dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.

“Seluruh masukan dari fraksi DPRD merupakan bagian dari fungsi koreksi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan hukum dan anggaran mampu meningkatkan pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Heriyus.

Terkait Raperda pencabutan Perda yang mengatur administrasi kependudukan, Heriyus menjelaskan pencabutan dilakukan karena substansi pengaturannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Ia memastikan pencabutan Perda tersebut tidak akan menimbulkan kekosongan hukum maupun mengganggu pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan akta kematian tetap dilaksanakan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kecamatan hingga desa.

“Pemerintah daerah selanjutnya akan menyusun Peraturan Bupati yang berorientasi pada peningkatan akses pelayanan hingga ke desa dan kecamatan melalui mekanisme jemput bola, pelibatan operator serta pelayanan tanpa pungutan,” ujarnya.

Heriyus juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, gratis dan merata melalui layanan daring, luring serta jemput bola dalam program SI PADUKA MURA.

Sementara terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menyampaikan pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi aset daerah serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Peningkatan PAD harus realistis, berkeadilan dan tidak membebani masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan PAD harus diikuti dengan pengelolaan belanja daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen administrasi keuangan daerah, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Pelatihan Anyaman Rotan di Permata Intan, Bebie Produk Khas Daerah Harus Naik Kelas
Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Bahas Draf MoU dan PKS Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Rumiadi Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga
Perkuat Peran Posyandu, Pemkab Murung Raya Fokus Tekan Stunting
Kapolres Takalar Bungkam, Kasus Kematian Mo’mi Daeng Paleng Diduga Dirampok Mandek, Keluarga Desak Polda Sulsel Turun Tangan
Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya
Bupati Heriyus Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:43 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 16:41 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 4 September 2026 - 17:42 WIB

Pelatihan Anyaman Rotan di Permata Intan, Bebie Produk Khas Daerah Harus Naik Kelas

Kamis, 3 September 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Bahas Draf MoU dan PKS Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Rumiadi Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga

Berita Terbaru