Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BARATIMUR.COM — Pengungkapan jaringan penipuan daring atau social engineering (SOBIS) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, oleh Polda Jawa Barat menuai sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cabang Makassar, Fahmi Sofyan Syahrir, meminta Polda Sulawesi Selatan mengevaluasi kinerja Subdit Siber dalam menangani kasus kejahatan berbasis digital.

Menurut Fahmi, terbongkarnya jaringan penipuan daring lintas daerah tersebut harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Sulsel.

Terlebih, jaringan yang dikenal dengan nama “Pancasona Family” itu disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah warga asal Sidrap.

“SOBIS atau penipuan online lintas daerah adalah kejahatan serius di era digital. Jangan sampai perkembangan teknologi jauh lebih cepat daripada respons aparat penegak hukum,” kata Fahmi dalam keterangannya.

Ia mempertanyakan sejauh mana efektivitas Subdit Siber Polda Sulsel dalam menangani laporan masyarakat terkait penipuan daring.

Soroti Respons Penanganan Laporan

Fahmi mengatakan, kejahatan digital memiliki karakter berbeda dengan tindak pidana konvensional.

Pelaku dapat beroperasi lintas wilayah, menggunakan teknologi untuk menyamarkan identitas, serta memindahkan dana hasil kejahatan dalam waktu singkat.

Karena itu, menurut dia, respons aparat terhadap laporan korban harus dilakukan secara cepat dan terukur.

“Ketika korban sudah mengetahui rekening tujuan dan menyerahkan informasi transaksi kepada aparat, respons penanganan seharusnya tidak boleh berjalan lambat,” ujarnya.

Ia menilai keterlambatan dalam menangani laporan penipuan daring dapat membuat jejak transaksi semakin sulit ditelusuri.

HMI: Jangan Sampai Polda Lain Lebih Dulu Ungkap

Fahmi mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap jaringan “Pancasona Family” dan mengamankan 12 orang.

Namun, keberhasilan tersebut dinilai sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Polda Sulsel.

“Apa yang dilakukan Polda Jawa Barat tentu patut diapresiasi. Tetapi pada saat yang sama, ini harus menjadi tamparan evaluatif bagi Polda Sulsel,” katanya.

Baca Juga:  SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru

Menurut Fahmi, apabila sebuah jaringan kejahatan memiliki keterkaitan dengan wilayah Sulawesi Selatan, aparat setempat seharusnya turut melakukan penelusuran terhadap aktivitas jaringan tersebut.

Ia meminta pengusutan tidak berhenti pada penangkapan para pelaku.

Aparat, kata dia, perlu menelusuri struktur jaringan, aliran dana, pola operasional, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aktivitas tersebut.

Minta Dugaan Beking Diusut

Selain menyoroti kinerja Subdit Siber, Fahmi juga meminta aparat mengusut informasi mengenai dugaan adanya oknum tertentu yang disebut-sebut membekingi jaringan penipuan daring.

Ia menegaskan, informasi tersebut harus diverifikasi berdasarkan bukti dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan.

“Kalau benar ada dugaan setoran atau keterlibatan oknum yang membekingi jaringan SOBIS, maka jangan ada kompromi. Telusuri, ungkap, dan proses secara hukum apabila ditemukan bukti,” tegasnya.

Fahmi meminta tidak ada aparat yang memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan.

Menurut dia, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dijaga melalui proses yang transparan dan profesional.

HMI Siapkan Konsolidasi

HMI Cabang Makassar menyatakan akan melakukan konsolidasi untuk mengawal persoalan tersebut.

Fahmi menegaskan, Polda Sulsel perlu memastikan penanganan kasus kejahatan digital dilakukan secara serius, bukan hanya ketika kasus telah menjadi perhatian publik.

“Polda Sulsel harus berbenah. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kejahatan digital dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terbukti melindungi kejahatan,” katanya.

Ia berharap penegakan hukum terhadap kasus penipuan daring dapat memberikan kepastian kepada korban sekaligus mencegah munculnya preseden buruk dalam penanganan kejahatan berbasis digital di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas
Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK
SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru
Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM
BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”
DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak
Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:59 WIB

SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:45 WIB

Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05 WIB

SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM

Berita Terbaru