Insiden Lapas Narkotika Bollangi 24 Mei 2026: Tudingan Keterlibatan Napi dalam Pembubaran Aksi Terkit Peredaran Narkotika Di Dalam Lapas

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | BARATIMUR.COM–Insiden terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gowa, pada Sabtu 24 Mei 2026. Sejumlah saksi mata menduga pegawai lapas mengeluarkan warga binaan/napi untuk ikut memukul peserta aksi yang berlangsung di depan lapas. Peristiwa ini kini memicu sorotan karena dinilai melanggar aturan pemasyarakatan dan HAM.

Berdasarkan pantauan di lokasi dan keterangan beberapa saksi, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Lapas Narkotika Bollangi sekitar pukul Jam 01 ; WITA. Massa menyampaikan tuntutan terkait peredaran Narkoba didalam Lapas.

Di tengah aksi, saksi mengaku melihat sejumlah petugas Lapas Narkotika Bollangi membuka pintu dan mengeluarkan beberapa warga binaan. “Terlihat petugas lapas mengeluarkan warga binaan/napi, lalu warga binaan itu ikut memukul peserta aksi,” ujar salah satu saksi mata yang namanya dirahasiakan demi keamanan.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 14 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Warga binaan hanya boleh keluar lapas untuk tujuan yang diatur undang-undang, seperti berobat, sidang, atau pembinaan. Penggunaan warga binaan untuk menghadapi massa jelas bukan ranahnya.

Baca Juga:  Bobol Warung Bakso di Poros Limbung, Pelaku Coba Tutupi CCTV tapi Wajah Terekam Samar

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media ini telah berupaya menghubungi Kalapas Bollangi dan Humas Ditjenpas untuk konfirmasi serta hak jawab.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara DPP AJUN. Hariadi Talli Mengecam tindakan yang semena mena dilakukan pihak Lapas Narkotika Bollangi Ia menilai ini sudah melanggar aturan pemasyarakatan dan HAM. Olehnya itu Hariadi meminta kepada Komnas HAM, Ombudsman, dan Kemenkumham RI diharapkan segera menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Penggunaan napi untuk kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.(*/)

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?
Aktivis Minta Ketua DPC Gerindra Bone Tidak Tutup Mata atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf oleh Ketua DPRD Bone
PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN
PERMAHI meminta Propam melakukan pemeriksaan secara profesional,Terkiat Pelanggaran Kode Etik
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Aturan Diabaikan, Gudang Liar di Jipang Raya Tetap Beroperasi Sekalipun Dilarang Sesuai Aturan Perwali Kota Makassar
Insiden Hari Bhayangkara, Kapolres Pasangkayu Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Bawahannya
WALAUPUN TIDAK SESUAI PERENCANAAN SID, PROGRAM CETAK SAWAH RAKYAT DI SULAWESI TETAP DIJALANKAN KEPALA BLIP KELAS I MAKASSAR: “KAMI MENDAPAT TEKANAN DARI PUSAT UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN”
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:30 WIB

Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26 WIB

Aktivis Minta Ketua DPC Gerindra Bone Tidak Tutup Mata atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf oleh Ketua DPRD Bone

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:12 WIB

PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:48 WIB

PERMAHI meminta Propam melakukan pemeriksaan secara profesional,Terkiat Pelanggaran Kode Etik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:09 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Berita Terbaru