Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, PASANGKAYU, BARATIMUR.COM-– Ketua Umum (Ketum) BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mempertanyakan sikap Kapolda Sulawesi Barat yang hingga saat ini dinilai belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi di lingkungan Polres Pasangkayu.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Subbid Paminal Polda Sulawesi Barat pada Senin, 6 Juli 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang menjadi perhatian publik.

“Ada apa Kapolda Sulawesi Barat bungkam? Mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan ataupun respons terhadap aduan masyarakat yang telah kami sampaikan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” tegas Rahmad Sukendar, pada Jumat (24/7/2026).

Lanjut Rahmad, pengaduan itu bermula dari pemberitaan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Pasangkayu terhadap salah seorang anggotanya. Belakangan muncul pemberitaan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak.

Namun, Rahmad menilai penyelesaian secara damai tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan proses pemeriksaan internal.

Baca Juga:  Pencurian Kotak Amal Terjadi Saat Masjid Ramai Jamaah, Wajah Pelaku Terekam CCTV

“Perdamaian antara pihak-pihak yang berselisih tidak menghapus kewajiban institusi Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Penegakan etik harus tetap berjalan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

BPI KPNPA RI meminta Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Barat bersikap profesional, transparan, dan objektif dalam menangani pengaduan tersebut.

Organisasi itu juga mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan.

Rahmad menegaskan, pengawasan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya institusi Polri yang bersih, profesional, dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip Presisi yang digaungkan Polri.

“Kami berharap Propam Polri bekerja secara independen dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Transparansi dan ketegasan sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” pungkas Rahmad Sukendar.*(Tim/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM
BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”
DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak
Aktivis Minta Ketua DPC Gerindra Bone Tidak Tutup Mata atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf oleh Ketua DPRD Bone
PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN
PERMAHI meminta Propam melakukan pemeriksaan secara profesional,Terkiat Pelanggaran Kode Etik
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:08 WIB

BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:54 WIB

TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:30 WIB

Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?

Berita Terbaru