Dibalik Jabatan Bukan Kekuasaan Mutlak, Kebenaran Akan Mengungkap Lekeliruan Di Tanah Peradaban Gowa 

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Juli 2026

GOWA | BARATIMUR.COM–Seberapa tebal pun tirai kekuasaan dan seberapa tinggi pun tembok keangkuhan dibangun, takkan pernah mampu menyembunyikan penyimpangan pejabat publik selamanya. Terlalu banyak pengemban amanah yang seolah kehilangan kaca mata nurani merasa dirinya penguasa tak tertandingi, sehingga setiap langkah yang melenceng jauh dari aturan, etika, dan kehendak rakyat, tetap dianggapnya sebagai jalan yang paling benar.

Jabatan yang dipangku bukanlah hak warisan mutlak, melainkan amanah yang terikat erat oleh pasal hukum dan sumpah jabatan. Ketika batas itu dilangkahi, maka sesungguhnya telah terang benderang, ia tak lagi menjadi teladan, melainkan terjebak dalam jerat penyalahgunaan wewenang yang perlahan tapi pasti meruntuhkan kepercayaan masyarakat.

Kebenaran tak pernah meminta izin untuk tampil. Ia hadir lewat celah kesalahan yang sengaja dibuat. Tak ada pejabat yang tak tahu apa yang dilakukannya keliru hanya saja, mereka kerap berpura-pura buta, menolak mengakui kekhilafan, dan bersembunyi di balik payung jabatan seolah status itu mampu menghapus jejak pelanggaran.

Baca Juga:  Remaja Tenggelam di Sungai Jeneberang, Jenazah Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Perlu diingat, kekuasaan adalah pelayanan, bukan lisensi untuk membenarkan segala cara. Aturan dibuat untuk mengikat seluruh warga negara, termasuk yang duduk di kursi teratas. Tak ada satu pun pangkat yang sanggup mengubah kesalahan menjadi kebenaran.

Terlebih bagi pemimpin daerah yang kedudukannya laksana imam bagi jamaahnya. Seorang imam takkan pernah menuntun jamaah ke jalan yang buntu, apalagi mengajarkan hal yang bertentangan dengan norma, moral, dan adab yang dijunjung tinggi.

Hal ini terasa semakin berat jika dilihat dari identitas Kabupaten Gowa sendiri. Butta Patturioloang, tanah yang menyimpan sejarah panjang peradaban, pusat kebudayaan yang menjunjung tinggi nilai luhur hingga ditetapkannya sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 pada 4 Juli silam.

Di tanah yang begitu menjaga kehormatan dan kebenaran ini, tentu tak pantas jika pengemban amanah justru melanggar cermin yang telah lama dijaga oleh leluhur. Sejarah takkan pernah memaafkan pemimpin yang menganggap dirinya lebih tinggi dari aturan dan nurani rakyatnya sendiri.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Tolak Putusan Cerai, Khaerul Aco Lapor Dugaan Keterangan Palsu di Atas Sumpah
Dinamika Konflik Antara Eskalasi Kekuatan dan Urgensi Diplomasi
Bupati Bantah Isu Liar Soal Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke Dewan Pers
Remaja Tenggelam di Sungai Jeneberang, Jenazah Ditemukan Setelah Pencarian Intensif
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:54 WIB

Bukan Tolak Putusan Cerai, Khaerul Aco Lapor Dugaan Keterangan Palsu di Atas Sumpah

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:40 WIB

Dinamika Konflik Antara Eskalasi Kekuatan dan Urgensi Diplomasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:54 WIB

Bupati Bantah Isu Liar Soal Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke Dewan Pers

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Remaja Tenggelam di Sungai Jeneberang, Jenazah Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Berita Terbaru