INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE /BARATIMUR – Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000 pada perkara dugaan penipuan dan penggelapan penjualan sapi senilai Rp61.000.000 kini menjadi perhatian publik.

‎Perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/08/2024/Sulsel/Res Bone/Sek Tellu Siattinge, tertanggal 28 Februari 2024, yang ditangani oleh Polsek Tellu Siattinge, Polres Bone. Laporan tersebut diajukan oleh Ibu Darma selaku pelapor.

‎Pendumas menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Pengaduan (SP2HP) dengan Nomor: B/1.1/XII/2025, tertanggal 19 Desember 2025, terkait laporan Dumas yang telah disampaikan.

‎Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum penyidik. Pelanggaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam:

‎* Pasal 4 huruf (d): Melaksanakan

‎ tugas sebaik-baiknya dengan penuh

‎ kesadaran dan rasa tanggung jawab;

‎* Pasal 6 huruf (w): Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apa pun untuk kepentingan pribadi;

‎yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

‎Menanggapi hal tersebut, LSM INAKOR Sulawesi Selatan melalui Asywar, S.ST., S.H., Direktur Investigasi INAKOR Sulsel, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Paminal Polres Bone, khususnya Kasipropam Polres Bone AKP Muhammad Ali AR, S.H., M.M., serta Kanit Paminal Polres Bone IPDA Andi Sulaeman, S.H., atas gerak cepat dan responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 

‎“Aspek yang kami apresiasi adalah respons yang sangat cepat. Dalam hitungan hari, laporan Dumas sudah ditindaklanjuti secara profesional, sebagaimana dibuktikan dengan SP2HP yang kami terima,” ujar Asywar.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Asri selaku Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Kasipropam dan Kanit Paminal Polres Bone.

‎“Sejak laporan kami masuk, kami disambut dengan sikap yang sangat terbuka, ramah, dan penuh rasa hormat. Setiap kali kami menanyakan perkembangan penanganan perkara, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon, respons yang diberikan sangat profesional dan menghargai pendumas,” jelas Asri.

‎Menurutnya, dalam proses penanganan Dumas, Paminal Polres Bone menunjukkan sikap terbuka dan transparan, mulai dari penerimaan laporan, penyampaian perkembangan perkara, fasilitasi mediasi, hingga pelimpahan berkas perkara ke Propam Polres Bone untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Inilah yang diharapkan masyarakat ketika menyampaikan Dumas. Pelayanan yang baik, keterbukaan informasi, serta jaminan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”
DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak
Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?
Aktivis Minta Ketua DPC Gerindra Bone Tidak Tutup Mata atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf oleh Ketua DPRD Bone
PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN
PERMAHI meminta Propam melakukan pemeriksaan secara profesional,Terkiat Pelanggaran Kode Etik
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:54 WIB

TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:30 WIB

Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:26 WIB

Aktivis Minta Ketua DPC Gerindra Bone Tidak Tutup Mata atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf oleh Ketua DPRD Bone

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:12 WIB

PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN

Berita Terbaru

Uncategorized

Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Dikebut, Progres Capai 75 Persen

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:50 WIB

Uncategorized

Babinsa dan Mahasiswa UIN Gotong Royong Bersihkan Masjid di Gowa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:47 WIB