Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, BARATIMUR.COM — Istri Kepala Dinas Sosial yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Polresta Gowa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, pihak yang dilaporkan Sekda Gowa nonaktif Andy Azis tersebut sempat tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada 31 Agustus 2026.

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengatakan pihak terlapor telah menyampaikan rencana untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Katanya pukul 13.00 Wita siang akan hadiri panggilan,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Alfian sebelumnya membenarkan bahwa pihak terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (31/8/2026).

Namun, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

“Kemarin terjadwal pemeriksaannya, tapi tidak datang,” ujar Alfian.

Setelah ketidakhadiran tersebut, penyidik sempat berencana melayangkan panggilan kedua kepada pihak terlapor.

Namun, sebelum proses pemanggilan kedua dilakukan, pihak terlapor menyampaikan akan datang langsung ke Polresta Gowa untuk memberikan keterangan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui hasil pemeriksaan maupun apakah pemeriksaan terhadap pihak terlapor telah selesai dilakukan.

Kasus ini bermula dari laporan Andy Azis ke Polresta Gowa pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.

Andy melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga disampaikan melalui media sosial.

Andy mendatangi Mapolresta Gowa sekitar pukul 22.57 Wita dan menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Satreskrim Polresta Gowa.

Pemeriksaan tersebut berlangsung hingga Kamis (27/8/2026) dini hari. Andy keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 02.02 Wita.

Baca Juga:  Sekda Gowa Nonaktif Laporkan Istri Pejabat ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ia mengaku telah menjawab 22 pertanyaan penyidik terkait laporan tersebut.

“Alhamdulillah untuk malam ini kami sudah melaporkan dugaan terkait dengan pencemaran nama baik saya. Dan alhamdulillah kami sudah jalani pemeriksaan dan pertanyaan ada 22. Yang selanjutnya kami menunggu proses selanjutnya,” kata Andy.

Andy juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik berupa tangkapan layar atau screenshot unggahan media sosial yang dinilai berkaitan dengan dirinya.

“Berupa screenshot,” ujarnya.

Menurut Andy, unggahan yang dipersoalkan terdapat dalam status dan keterangan (caption) media sosial, termasuk status WhatsApp pribadi.

Ia menilai sejumlah kalimat dalam unggahan tersebut mengandung ujaran kebencian dan menyerang dirinya.

“Ujaran kebencian kepada saya,” kata Andy.

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian membenarkan adanya laporan tersebut.

Dalam laporan polisi, pelapor tercatat berinisial AAP, sedangkan pihak yang dilaporkan berinisial SF.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor serta memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan.

Menurut keterangan awal Andy, persoalan tersebut diketahui setelah dirinya mendapat informasi dari teman dan sejumlah rekannya mengenai adanya meme atau unggahan yang diduga ditujukan kepadanya.

Pemeriksaan terhadap pihak terlapor nantinya menjadi bagian dari proses klarifikasi untuk mengetahui duduk perkara dan fakta di balik unggahan yang dilaporkan.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Polresta Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, BAZNAS Gowa Himpun Rp3,66 Miliar ZIS Semester I 2026
Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan
Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa
Sekda Gowa Nonaktif Laporkan Istri Pejabat ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian
HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:58 WIB

Transparan dan Akuntabel, BAZNAS Gowa Himpun Rp3,66 Miliar ZIS Semester I 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB

Rabu, 2 September 2026 - 06:32 WIB

Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa

Berita Terbaru