2 Agustus 2026
GOWA, BARATIMUR.COM–Polemik yang menyebutkan adanya dugaan pencatutan nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) dalam rencana audiensi dan langkah Solidaritas Gowa mendapatkan bantahan tegas sekaligus penjelasan bijak dari pihak yang bersangkutan.
Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan yang memegang pengesahan badan hukum resmi AHU-0015802.AH.01.07 Tahun 2017, A Nasrun Dg Tarang, menegaskan informasi yang beredar tersebut sama sekali tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.
“Kami tidak pernah mencatut nama organisasi mana pun. Identitas yang kami gunakan adalah nama resmi organisasi kami sendiri yang telah disahkan oleh negara. Jadi, jangan membangun opini yang bertolak belakang dengan fakta legalitas yang jelas,” tegas Nasrun saat dikonfirmasi, Ahad (2/8).
Ia mengingatkan, setiap pemberitaan yang memuat tuduhan serius semestinya didahului dengan verifikasi langsung kepada pihak yang terkait. Ruang publik tidak boleh diisi kesimpulan sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat luas.
“Keberadaan nama yang memiliki kemiripan tidak lantas menjadi bukti pencatutan. Legalitas badan hukum adalah fakta utama yang harus dijadikan pijakan sebelum melontarkan tuduhan. Jika ada yang menyatakan kami mencatut nama, silakan tunjukkan dasar hukumnya. Jangan hanya melempar tuduhan tanpa bukti, lalu menggiring persepsi publik,” tambahnya.
Nasrun juga menepis keterkaitan keterlibatan DPD LIN dalam gerakan Solidaritas Gowa dengan struktur organisasi lain. Keikutsertaan tersebut merupakan keputusan internal lembaga yang berdiri sendiri dan bertindak atas nama identitasnya.
Lebih lanjut, ia meluruskan kebingungan mengenai kepengurusan: “Saya sudah lima tahun memimpin DPD LIN Sulsel, dan belum pernah mendengar nama Saharuddin menjabat sebagai ketua di sini. Ketua DPD Sulsel yang sah adalah Amir Prabu.”
Pihaknya memandang polemik soal nama ini justru berisiko mengaburkan inti perjuangan yang diusung Solidaritas Gowa. “Perhatian publik seharusnya tertuju pada isu-isu yang diperjuangkan demi keadilan, bukan teralihkan pada narasi yang belum tentu kebenarannya. Kami tetap bergerak berdasarkan mandat dan legalitas yang diberikan negara, serta bertanggung jawab penuh atas setiap langkah organisasi, “ungkapnya.
Terakhir, Nasrun berharap seluruh elemen masyarakat dan media mengedepankan prinsip akurasi serta kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi keruh dan membingungkan publik.(*/)













