Bupati Bantah Isu Liar Soal Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke Dewan Pers

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA BARATIMUR.COM—- Adanya pemberitaan di salah portal berita di Gowa yang menyudutkan Bupati Gowa Hj Husniah Talenrang, terkait isu perselingkuhan dibantah dengan keras. “Itu berita bohong, itu tidak benar,” tegasnya, Kamis 19/3.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat, LSM dan pemerhati media, mendesak agak Bupati Gowa menempuh jalur hukum, terkait dengan pemberitaan yang diframing sedemikian rupa, untuk menjatuhkan wibawa Bupati dan nama daerah.

“Saya meminta kepada Bupati, agar dapat menempuh jalur hukum terhadap media yang dengan sengaja membuat isu-isu ‘perselingkuhan’ yang belum tentu benar,” ujar dua tokoh masyarakat Bontonompo, H. Amir Abdullah Dg Sila dan H. Agus Dg Bantang.

“Ini sudah menyangkut harga diri, sudah tidak ada lagi urusan jabatan dan kekayaan. Ini sudah menikam hal yang paling mendasar,” tegas H. Amir.

Sebelumnya memang, salah satu media online memuat berita terkait dengan soal asmara antara Bupati Gowa dengan BK, namun Bupati Gowa Hj Husniah Talenrang membantah dengan keras bahwa isu itu adalah fitnah.

Baca Juga:  Dandim 1409/Gowa Beri Penghargaan kepada Wartawan Mitra, Apresiasi Peran Pers Dorong Keterbukaan Informasi

“Itu fitnah dan tidak mendasar. Ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, berencana untuk menuntut Bupati Gowa agar kasus ini dibawah ke ranah hukum, sekaligus untuk membuktikan bahwa isu adalah tidak benar.

“Seret mereka kepengadilan, baik pemberi informasi maupun yang dijadikan sumber selama ini, sekaligus penyebar informasi, apakah itu cerita itu benar atau tidak,” tegasnya.

Penegasan yang sama diungkapkan, Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir, selain melaporkan ke dewan Pers, akan lebih baik menempuh jalur hukum. Ini juga, katanya, untuk memperjelas kasus yang sebenarnya.

“Kebusukan yang didesain sedemikian rupa, jika didiamkan akan menjadi kebenaran,” ungkap Rusli Kadir. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Agustus Jadi Penentu, Bupati Gowa Bicara Sebelum DPRD Ambil Keputusan
Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Tipidkor, Besok Dijadwalkan Diperiksa
Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa
Babinsa Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Pattallassang, 1.144 Penerima Nikmati Menu Bergizi
Dandim 1409/Gowa Beri Penghargaan kepada Wartawan Mitra, Apresiasi Peran Pers Dorong Keterbukaan Informasi
Babinsa Koramil Pallangga Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Bontoramba, Sasar 7 Sekolah
Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan di Cikoro, Cegah Genangan Saat Musim Hujan
Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

12 Agustus Jadi Penentu, Bupati Gowa Bicara Sebelum DPRD Ambil Keputusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Kali Kedua Bupati Gowa Mangkir dari Panggilan Tipidkor, Besok Dijadwalkan Diperiksa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Babinsa Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Pattallassang, 1.144 Penerima Nikmati Menu Bergizi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Dandim 1409/Gowa Beri Penghargaan kepada Wartawan Mitra, Apresiasi Peran Pers Dorong Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru