Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | BARATIMUR.COM–Pendiri Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Ahmad Ando, secara tegas menyatakan bahwa kasus dugaan perusakan hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sengaja dibesar-besarkan dengan tujuan mengaburkan keberadaan pemilik izin Pengelolaan Produksi Hasil Hutan Kayu (PPHKm) lainnya di kawasan yang sama. Senin, (19/1/2026)

“Kasus perusakan hutan lindung Erelembang yang kini ramai diperbincangkan jelas memiliki motif tersembunyi. Ada pihak yang diposisikan sebagai pelaku utama, padahal kenyataan menunjukkan adanya perusahaan penyadapan getah karet yang telah beroperasi lama di wilayah tersebut,” ujar Ando dalam konferensi pers resmi yang digelarnya.

Ando juga mengungkapkan bahwa dugaan kerusakan hutan lindung yang terjadi di wilayah yang mencakup Desa Erelembang dan Desa Tonasa (Kecamatan Tombolopao serta beberapa desa di Kecamatan Biring Bulu) tidak berlebihan jika dikaitkan dengan PT APU.

Menurutnya, kehadiran pemilik izin PPHKm lain di Desa Erelembang justru menjadi batu sandungan bagi operasional PT APU, mengingat kedua pihak memiliki izin pengolahan hutan yang berlokasi di kawasan yang sama.

Baca Juga:  Luka Belum Kering Terkait Kasus AIPTU Marzuki Dalam Sidang Kode Etik,"Kini Muncul Penyidikan Yang Diduga Dinilai Biadap.( MENERIMA LAPORAN TIDAK JELAS )

“PT APU tidak pernah disebutkan secara jelas maupun menjadi sasaran penggerebekan, meskipun beroperasi di Desa Erelembang,” tutur Ando.

Kelompok masyarakat yang juga berbadan usaha dan memiliki izin PPHKm tersebut bertujuan utama melindungi dan mengelola hutan lindung secara berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai adat dan kepentingan masyarakat lokal. “Keberadaannya jelas menghambat ruang gerak perusahaan yang cenderung mengutamakan kepentingan komersial tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan,” jelas Ando dengan nada kritis.

Ando menegaskan bahwa Gerak Misi akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini dan menuntut agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan lindung. “Kita tidak akan tinggal diam jika terdapat upaya memanfaatkan kasus ini sebagai alat untuk menghilangkan pihak yang menjadi penjaga kelestarian alam kita,” pungkasnya.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru
Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM
BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”
DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak
Soal Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu, BPI KPNPA RI: Ada apa Kapolda Sulawesi Barat Bungkam?
Aktivis Minta Ketua DPC Gerindra Bone Tidak Tutup Mata atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf oleh Ketua DPRD Bone
PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05 WIB

SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:08 WIB

BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:54 WIB

TANTANG HUKUM DI SIANG BOLONG.! Penimbun BBM Rizal Bongkar Solar Subsidi di Depan Umum, Polisi Kaltim Diminta Jangan Lagi “Bisu”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

DPD LIN Sulsel Bantah Tegas Tuduhan Pencatutan Nama: Legalitas Badan Hukum Menjadi Pijakan Mutlak

Berita Terbaru

Pemerintah

Rumiadi Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB

Pemerintah

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:51 WIB