Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, baratimur.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan pinjaman uang kembali mencuat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Seorang wanita berinisial KDA dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menjalankan praktik arisan bodong yang merugikan sejumlah korban hingga ratusan juta rupiah.

Laporan para korban disampaikan ke Mapolres setempat pada Senin (27/4/2026) siang. Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan oleh terlapor. Namun, hingga jatuh tempo, dana yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

Salah satu korban berinisial AP mengaku mengalami kerugian mencapai Rp145 juta. Ia awalnya tertarik mengikuti arisan senilai Rp100 juta yang ditawarkan pelaku.

“Saya percaya karena dijanjikan keuntungan besar. Saya mentransfer uang beberapa kali secara bertahap, tetapi sampai jatuh tempo tidak ada pengembalian,” ujar AP usai melapor ke polisi.

Korban lainnya, LN, juga mengaku merugi lebih dari Rp100 juta setelah meminjamkan uang kepada terlapor dengan janji keuntungan dalam waktu singkat.

“Saya meminjamkan Rp100 juta dengan iming-iming keuntungan Rp8,5 juta. Namun, hingga jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Saya hanya menerima Rp3 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp106,5 juta,” ungkap LN.

Baca Juga:  Remaja Tenggelam di Sungai Jeneberang, Jenazah Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Sementara itu, korban berinisial RF mengaku mengalami kerugian Rp50 juta melalui modus pinjaman uang tunai. Ia meminjamkan uang dengan janji pengembalian dalam satu bulan, terhitung sejak 13 Februari 2026 dengan jatuh tempo 31 Maret 2026. “Namun sampai jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Terlapor juga sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang,” kata RF.

Selain ketiga korban tersebut, sejumlah korban lain seperti AF juga dilaporkan mengalami kejadian serupa dengan berbagai modus, mulai dari arisan, pinjaman modal usaha, hingga janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Seluruhnya berujung pada kerugian tanpa adanya pengembalian dana.

Para korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Gowa, Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa
Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta
Enam Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Gelar Judi Balap Liar di Gowa, Uang Taruhan Rp 9,1 Juta Disita
Eksekusi Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Pelanggaran Prosedur dan Dasar Yuridis. Serta tidak mempunyai :RASA KEADILAN!
Luka Belum Kering Terkait Kasus AIPTU Marzuki Dalam Sidang Kode Etik,”Kini Muncul Penyidikan Yang Diduga Dinilai Biadap.( MENERIMA LAPORAN TIDAK JELAS )
Wilayah Tallo Sapiria Kembali Menelan Korban Jiwa Usai Terjadi Perang Kelompok, Kipas Tumbang Diujung Peluru Senapan Angin
Remaja Tenggelam di Sungai Jeneberang, Jenazah Ditemukan Setelah Pencarian Intensif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Gowa, Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Enam Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Gelar Judi Balap Liar di Gowa, Uang Taruhan Rp 9,1 Juta Disita

Rabu, 29 April 2026 - 04:58 WIB

Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru