Luka Belum Kering Terkait Kasus AIPTU Marzuki Dalam Sidang Kode Etik,”Kini Muncul Penyidikan Yang Diduga Dinilai Biadap.( MENERIMA LAPORAN TIDAK JELAS )

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar | BARATIMUR.COM— Dugaan penyimpangan penegakan hukum kembali mencuat, kali ini terjadi di Polsek Tamalate, Kota Makassar. Reformasi kepolisian yang diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dinilai kembali mandul akibat ulah oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik kriminalisasi.

Warga Makassar dihebohkan oleh kasus yang menimpa Syahruddin Daeng Sitaba, warga Jalan Jaya Daeng Nangring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Menurut kuasa hukumnya, Agung Salim, S.H., kliennya diduga menjadi korban kriminalisasi setelah dilaporkan atas tuduhan pengancaman terkait peristiwa yang terjadi pada 3 April 2025.

Menurut Agung Salim, Syahruddin saat ini telah menjalani penahanan selama 15 hari di Polsek Tamalate. Padahal, kata dia, Syahruddin adalah pihak yang lebih dulu melapor sebagai korban di Polsek Galesong Utara, Kabupaten Takalar, terkait insiden keributan yang terjadi di Kampung Tangnga, Desa Aeng Toa, Kabupaten Takalar.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan Kapolsek Tamalate. Kejadian berlangsung di Kabupaten Takalar, namun laporan justru diterima di Polsek Tamalate. Ini janggal dan mengarah pada kriminalisasi terhadap klien kami,” tegas Agung Salim.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Praktisi Hukum : Menanggapi polemik Dugaan Skandal yang berkembang di Kabupaten Gowa  

Kuasa hukum menilai, penerimaan laporan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Tamalate dari seorang perempuan bernama Maimunah dilakukan tanpa analisis hukum yang akurat. Agung menambahkan, proses hukum yang berjalan terkesan terburu-buru dan tidak mempertimbangkan fakta bahwa lokasi kejadian berada di wilayah hukum yang berbeda.

“Klien kami korban, bukan pelaku. Tetapi justru ditahan, sementara laporan awal di Takalar seolah diabaikan,” ujarnya.

Kasus ini memicu kekecewaan masyarakat yang menilai adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, serta menuntut pimpinan kepolisian untuk turun melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang dianggap menyimpang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tamalate belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kriminalisasi tersebut.

 

(TIM INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Gowa, Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa
Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta
Enam Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Gelar Judi Balap Liar di Gowa, Uang Taruhan Rp 9,1 Juta Disita
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Eksekusi Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Pelanggaran Prosedur dan Dasar Yuridis. Serta tidak mempunyai :RASA KEADILAN!
Wilayah Tallo Sapiria Kembali Menelan Korban Jiwa Usai Terjadi Perang Kelompok, Kipas Tumbang Diujung Peluru Senapan Angin
Remaja Tenggelam di Sungai Jeneberang, Jenazah Ditemukan Setelah Pencarian Intensif
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Gowa, Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Bawa Busur Panah dan Ketapel, 2 Pemuda Diamankan Jatanras Polresta Gowa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Enam Pemuda Diamankan Polisi Usai Diduga Gelar Judi Balap Liar di Gowa, Uang Taruhan Rp 9,1 Juta Disita

Rabu, 29 April 2026 - 04:58 WIB

Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Pemerintah

Rumiadi Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB

Pemerintah

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:51 WIB