INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE /BARATIMUR – Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000 pada perkara dugaan penipuan dan penggelapan penjualan sapi senilai Rp61.000.000 kini menjadi perhatian publik.

‎Perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/08/2024/Sulsel/Res Bone/Sek Tellu Siattinge, tertanggal 28 Februari 2024, yang ditangani oleh Polsek Tellu Siattinge, Polres Bone. Laporan tersebut diajukan oleh Ibu Darma selaku pelapor.

‎Pendumas menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Pengaduan (SP2HP) dengan Nomor: B/1.1/XII/2025, tertanggal 19 Desember 2025, terkait laporan Dumas yang telah disampaikan.

‎Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum penyidik. Pelanggaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam:

‎* Pasal 4 huruf (d): Melaksanakan

‎ tugas sebaik-baiknya dengan penuh

‎ kesadaran dan rasa tanggung jawab;

‎* Pasal 6 huruf (w): Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apa pun untuk kepentingan pribadi;

‎yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

‎Menanggapi hal tersebut, LSM INAKOR Sulawesi Selatan melalui Asywar, S.ST., S.H., Direktur Investigasi INAKOR Sulsel, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Paminal Polres Bone, khususnya Kasipropam Polres Bone AKP Muhammad Ali AR, S.H., M.M., serta Kanit Paminal Polres Bone IPDA Andi Sulaeman, S.H., atas gerak cepat dan responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 

‎“Aspek yang kami apresiasi adalah respons yang sangat cepat. Dalam hitungan hari, laporan Dumas sudah ditindaklanjuti secara profesional, sebagaimana dibuktikan dengan SP2HP yang kami terima,” ujar Asywar.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Asri selaku Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Kasipropam dan Kanit Paminal Polres Bone.

‎“Sejak laporan kami masuk, kami disambut dengan sikap yang sangat terbuka, ramah, dan penuh rasa hormat. Setiap kali kami menanyakan perkembangan penanganan perkara, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon, respons yang diberikan sangat profesional dan menghargai pendumas,” jelas Asri.

‎Menurutnya, dalam proses penanganan Dumas, Paminal Polres Bone menunjukkan sikap terbuka dan transparan, mulai dari penerimaan laporan, penyampaian perkembangan perkara, fasilitasi mediasi, hingga pelimpahan berkas perkara ke Propam Polres Bone untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Inilah yang diharapkan masyarakat ketika menyampaikan Dumas. Pelayanan yang baik, keterbukaan informasi, serta jaminan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS Rp 5.8 Miliar : Sekjen LSM SOMASI Laporkan SMK NEGERI 2 GOWA
Rumah Kebobolan Maling “Bajeng Saat Ini Terlihat Tidak Aman Aman  Saja
Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 
Gerak Misi Sebut Mencurigakan Penetapan Tersangka Perusakan Hutan Lindung Erelembang
Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 
Polres Panajam Paser Utara (PPU) Dan Polsek Babulu Diduga Ikut Pembiaran Terkait Maraknya Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite
Kuasa Hukum Desak Polda Sulteng Tindak Tegas Premanisme Debt Collector yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS Rp 5.8 Miliar : Sekjen LSM SOMASI Laporkan SMK NEGERI 2 GOWA

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:44 WIB

Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 

Senin, 19 Januari 2026 - 01:18 WIB

Gerak Misi Sebut Mencurigakan Penetapan Tersangka Perusakan Hutan Lindung Erelembang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:33 WIB

INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 

Berita Terbaru