Bukan Tolak Putusan Cerai, Khaerul Aco Lapor Dugaan Keterangan Palsu di Atas Sumpah

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 Juli 2026

Makassar | BARATIMUR.COM–Muhammad Khaerul Aco didampingi kuasa hukumnya, Ragahdo Sangun Joyodiningrot, menyampaikan keterangan pers di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sulawesi Selatan, sesaat setelah menyelesaikan proses pelaporan yang berlangsung sekitar 30 menit. Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah awak media nasional maupun lokal.

Dalam keterangannya, Ragahdo menjelaskan bahwa laporan ini ditujukan kepada Husnia Talenrang beserta dua orang lainnya yang berinisial R dan W. Tiga pihak tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah persidangan serta manipulasi data dalam proses perkara yang bersangkutan.

“Perlu ditegaskan dengan tegas, laporan ini sama sekali bukan penolakan terhadap putusan perceraian yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kota Makassar. Kami melapor karena adanya dugaan pemberian keterangan palsu di atas sumpah dan dugaan sabotase proses hukum yang dilakukan oleh ketiga terlapor, “tegas Ragahdo.

Baca Juga:  Kantor dan Gudang Yakult di Gowa Terbakar Hebat, Puluhan Damkar Dikerahkan

Ia menambahkan fakta yang menjadi dasar laporan Khaerul Aco adalah, bahwa klien kami sebelumnya tidak pernah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama Kota Makassar, namun tiba-tiba justru menerima surat putusan perceraian. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa fakta yang jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi integritas peradilan, khususnya di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Saat ini laporan masih dalam tahap awal penerimaan di Polda Sulsel.”Kami menunggu proses penyelidikan yang dilakukan penyidik secara teknis sesuai aturan. Langkah ini murni upaya kami untuk mencari keadilan yang sesungguhnya bagi klien, Muhammad Khaerul Aco,”pungkas Ragahdo.(*/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, BAZNAS Gowa Himpun Rp3,66 Miliar ZIS Semester I 2026
Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan
Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB
Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa
Sekda Gowa Nonaktif Laporkan Istri Pejabat ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian
HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:58 WIB

Transparan dan Akuntabel, BAZNAS Gowa Himpun Rp3,66 Miliar ZIS Semester I 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB

Rabu, 2 September 2026 - 06:32 WIB

Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa

Berita Terbaru