Bupati Bantah Isu Liar Soal Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke Dewan Pers

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA BARATIMUR.COM—- Adanya pemberitaan di salah portal berita di Gowa yang menyudutkan Bupati Gowa Hj Husniah Talenrang, terkait isu perselingkuhan dibantah dengan keras. “Itu berita bohong, itu tidak benar,” tegasnya, Kamis 19/3.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat, LSM dan pemerhati media, mendesak agak Bupati Gowa menempuh jalur hukum, terkait dengan pemberitaan yang diframing sedemikian rupa, untuk menjatuhkan wibawa Bupati dan nama daerah.

“Saya meminta kepada Bupati, agar dapat menempuh jalur hukum terhadap media yang dengan sengaja membuat isu-isu ‘perselingkuhan’ yang belum tentu benar,” ujar dua tokoh masyarakat Bontonompo, H. Amir Abdullah Dg Sila dan H. Agus Dg Bantang.

“Ini sudah menyangkut harga diri, sudah tidak ada lagi urusan jabatan dan kekayaan. Ini sudah menikam hal yang paling mendasar,” tegas H. Amir.

Sebelumnya memang, salah satu media online memuat berita terkait dengan soal asmara antara Bupati Gowa dengan BK, namun Bupati Gowa Hj Husniah Talenrang membantah dengan keras bahwa isu itu adalah fitnah.

Baca Juga:  Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB

“Itu fitnah dan tidak mendasar. Ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, berencana untuk menuntut Bupati Gowa agar kasus ini dibawah ke ranah hukum, sekaligus untuk membuktikan bahwa isu adalah tidak benar.

“Seret mereka kepengadilan, baik pemberi informasi maupun yang dijadikan sumber selama ini, sekaligus penyebar informasi, apakah itu cerita itu benar atau tidak,” tegasnya.

Penegasan yang sama diungkapkan, Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir, selain melaporkan ke dewan Pers, akan lebih baik menempuh jalur hukum. Ini juga, katanya, untuk memperjelas kasus yang sebenarnya.

“Kebusukan yang didesain sedemikian rupa, jika didiamkan akan menjadi kebenaran,” ungkap Rusli Kadir. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, BAZNAS Gowa Himpun Rp3,66 Miliar ZIS Semester I 2026
Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan
Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB
Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa
Sekda Gowa Nonaktif Laporkan Istri Pejabat ke Polisi soal Dugaan Ujaran Kebencian
HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:58 WIB

Transparan dan Akuntabel, BAZNAS Gowa Himpun Rp3,66 Miliar ZIS Semester I 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

Polisi Sita Rumah Mewah Rp1,4 M di Gowa, Diduga Terkait Gratifikasi Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Polresta Gowa Geledah Kantor GMTD, Temukan Transaksi Tanah Rp 3 M untuk Pria Inisial MB

Rabu, 2 September 2026 - 06:32 WIB

Sempat Mangkir, Istri Plt Sekda Gowa Dikabarkan Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Andy Azis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Dijemput Polisi di Cengkareng, Dibawa ke Polresta Gowa

Berita Terbaru