Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS Rp 5.8 Miliar : Sekjen LSM SOMASI Laporkan SMK NEGERI 2 GOWA

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | BARATIMUR.COM– Langkah tegas diambil oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SOMASI dalam mengawal transparansi anggaran pendidikan di Kabupaten Gowa. Sekjen LSM SOMASI, Solihin Nappa, SH, mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rabu (25/2/2026).

​Laporan dengan nomor 005/DP/LSM SOMASI/II/2026 tersebut menyoroti pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

​Dalam keterangannya, Solihin Nappa, SH mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi timnya di lapangan. Nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp5.894.400.000.

​”Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan sampai ke tangan yang berhak. Anggaran sebesar Rp5,8 miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegas Solihin Nappa usai menyerahkan berkas di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Gowa.

Baca Juga:  Rumah Kebobolan Maling "Bajeng Saat Ini Terlihat Tidak Aman Aman  Saja

​Berkas laporan tersebut diterima secara resmi oleh pihak Kejari Gowa melalui bagian Kasi Pidsus. Penyerahan dokumen ini ditandai dengan pembubuhan stempel resmi dan tanda tangan penerima pada lembar tanda terima tertanggal 25 Februari 2026.

​Solihin menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum terkait laporan ini hingga tuntas. Ia berharap korps Adhyaksa Gowa dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Meskipun laporan telah resmi teregistrasi, pihak LSM SOMASI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Fokus utama dari pelaporan ini adalah agar pihak berwenang melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah yang menjadi objek pantauan selama tiga tahun terakhir.(/*SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Kebobolan Maling “Bajeng Saat Ini Terlihat Tidak Aman Aman  Saja
Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 
Gerak Misi Sebut Mencurigakan Penetapan Tersangka Perusakan Hutan Lindung Erelembang
INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal
Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 
Polres Panajam Paser Utara (PPU) Dan Polsek Babulu Diduga Ikut Pembiaran Terkait Maraknya Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite
Kuasa Hukum Desak Polda Sulteng Tindak Tegas Premanisme Debt Collector yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS Rp 5.8 Miliar : Sekjen LSM SOMASI Laporkan SMK NEGERI 2 GOWA

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:44 WIB

Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 

Senin, 19 Januari 2026 - 01:18 WIB

Gerak Misi Sebut Mencurigakan Penetapan Tersangka Perusakan Hutan Lindung Erelembang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:33 WIB

INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 

Berita Terbaru