Musyawarah Gampong Bantayan Barat Tetapkan Penerima BLT Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI TUNONG |BARATIMUR.COM – Pemerintah Gampong Bantayan Barat menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchi gampong dan dihadiri oleh aparatur desa, tuha peut, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Bantayan Barat dan berlangsung secara terbuka guna memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, seperti kondisi ekonomi, status sosial, serta dampak situasi ekonomi yang dirasakan warga.

Keuchik Bantayan Barat syarifuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan penerima BLT dilakukan melalui proses musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua IWOI Aceh Timur Minta Ulama dan DPR Terlibat Selesaikan Kemelut Aceh Timur 

Pendamping desa juga mengingatkan agar seluruh tahapan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta hasil pendataan terbaru di tingkat gampong. Setiap usulan nama dibahas satu per satu untuk memastikan kelayakan penerima.

Sejumlah warga yang hadir mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam proses tersebut. Mereka berharap BLT Tahun Anggaran 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang berbagai kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh unsur perangkat desa serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan keadilan.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Gampong Bantayan Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip partisipatif dalam setiap kebijakan sosial demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu Tak Ditindaklanjuti, PERMAHI Mamuju Siap Gelar Aksi
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Rumiadi Serap Aspirasi Warga Tumbang Bahan, Peningkatan Jalan Jadi Prioritas
Reses di Desa Baloi, Rumiadi Tampung Aspirasi Warga, Pertanian dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rumiadi Serap Aspirasi Warga Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama Jadi Prioritas
DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon dan Desa Purnama Saat Reses
Akhirudin Apresiasi Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Harapkan Polri Semakin Profesional dan Humanis
Bupati Murung Raya Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Barito Utara
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 05:33 WIB

Jika Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu Tak Ditindaklanjuti, PERMAHI Mamuju Siap Gelar Aksi

Senin, 6 Juli 2026 - 19:45 WIB

Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur

Senin, 6 Juli 2026 - 16:08 WIB

Rumiadi Serap Aspirasi Warga Tumbang Bahan, Peningkatan Jalan Jadi Prioritas

Senin, 6 Juli 2026 - 16:06 WIB

Reses di Desa Baloi, Rumiadi Tampung Aspirasi Warga, Pertanian dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Senin, 6 Juli 2026 - 16:04 WIB

Rumiadi Serap Aspirasi Warga Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama Jadi Prioritas

Berita Terbaru