Musyawarah Gampong Bantayan Barat Tetapkan Penerima BLT Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI TUNONG |BARATIMUR.COM – Pemerintah Gampong Bantayan Barat menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchi gampong dan dihadiri oleh aparatur desa, tuha peut, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Bantayan Barat dan berlangsung secara terbuka guna memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, seperti kondisi ekonomi, status sosial, serta dampak situasi ekonomi yang dirasakan warga.

Keuchik Bantayan Barat syarifuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan penerima BLT dilakukan melalui proses musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPP AWAI Audiensi Bersama Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.

Pendamping desa juga mengingatkan agar seluruh tahapan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta hasil pendataan terbaru di tingkat gampong. Setiap usulan nama dibahas satu per satu untuk memastikan kelayakan penerima.

Sejumlah warga yang hadir mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam proses tersebut. Mereka berharap BLT Tahun Anggaran 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang berbagai kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh unsur perangkat desa serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan keadilan.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Gampong Bantayan Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip partisipatif dalam setiap kebijakan sosial demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Dina Maulidah Tekankan Hasil Rakerda TP-PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ketua IWOI Aceh Timur Minta Ulama dan DPR Terlibat Selesaikan Kemelut Aceh Timur 
Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Dayah Terdampak Banjir
DPP AWAI Audiensi Bersama Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.
Gampong Seuneubok Buya Gelar Musdesus, Matangkan DURK untuk Percepatan Pembangunan 2026
*Usai Apel Pagi, Polres Aceh Timur Gelar Tes Urine Personel*
Proyek Tanggap Darurat, Diduga Tanpa Pengawasan; BNPB Vs Pemkab Aceh Timur Saling Lempar Tanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:44 WIB

DPRD Murung Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:32 WIB

Dina Maulidah Tekankan Hasil Rakerda TP-PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:47 WIB

Ketua IWOI Aceh Timur Minta Ulama dan DPR Terlibat Selesaikan Kemelut Aceh Timur 

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:37 WIB

Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Dayah Terdampak Banjir

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

DPP AWAI Audiensi Bersama Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.

Berita Terbaru

Pemerintah

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB