DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Baratimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan bersama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Raperda dinyatakan telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak memperoleh persetujuan bersama.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas Legislasi dan Pelayanan Publik

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Heriyus dan Ketua DPRD Rumiadi, disaksikan unsur Forkopimda, anggota DPRD dan pejabat terkait.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Bupati, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan tindak lanjut terhadap perkembangan kebijakan nasional di bidang kelembagaan perangkat daerah, sekaligus menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Raperda tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, termasuk memperkuat kedudukan BPBD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah
Udara Murung Raya Memburuk Akibat Karhutla, Johansyah Imbau Warga Wajib Bermasker
Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan karena Pendulang Emas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 16:50 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 16:46 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 16:43 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Berita Terbaru