DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Baratimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan bersama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Raperda dinyatakan telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak memperoleh persetujuan bersama.

Baca Juga:  Johansyah Apresiasi Operasi Pasar Murah, Bantu Masyarakat Hadapi Inflasi

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Heriyus dan Ketua DPRD Rumiadi, disaksikan unsur Forkopimda, anggota DPRD dan pejabat terkait.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Bupati, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan tindak lanjut terhadap perkembangan kebijakan nasional di bidang kelembagaan perangkat daerah, sekaligus menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Raperda tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, termasuk memperkuat kedudukan BPBD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026
Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan HUT RI Ke-81
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
Rumah Rahmi Palanna Digeledah Tipidkor Polresta Gowa, Buku Rekening Disita, Kasus Dugaan Pungli PBG Makin Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Rumiadi Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan HUT RI Ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Berita Terbaru

Pemerintah

Rumiadi Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB

Pemerintah

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:51 WIB