GOWA | BARATIMUR.COM–Pendiri Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Ahmad Ando, secara tegas menyatakan bahwa kasus dugaan perusakan hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sengaja dibesar-besarkan dengan tujuan mengaburkan keberadaan pemilik izin Pengelolaan Produksi Hasil Hutan Kayu (PPHKm) lainnya di kawasan yang sama. Senin, (19/1/2026)
“Kasus perusakan hutan lindung Erelembang yang kini ramai diperbincangkan jelas memiliki motif tersembunyi. Ada pihak yang diposisikan sebagai pelaku utama, padahal kenyataan menunjukkan adanya perusahaan penyadapan getah karet yang telah beroperasi lama di wilayah tersebut,” ujar Ando dalam konferensi pers resmi yang digelarnya.
Ando juga mengungkapkan bahwa dugaan kerusakan hutan lindung yang terjadi di wilayah yang mencakup Desa Erelembang dan Desa Tonasa (Kecamatan Tombolopao serta beberapa desa di Kecamatan Biring Bulu) tidak berlebihan jika dikaitkan dengan PT APU.
Menurutnya, kehadiran pemilik izin PPHKm lain di Desa Erelembang justru menjadi batu sandungan bagi operasional PT APU, mengingat kedua pihak memiliki izin pengolahan hutan yang berlokasi di kawasan yang sama.
“PT APU tidak pernah disebutkan secara jelas maupun menjadi sasaran penggerebekan, meskipun beroperasi di Desa Erelembang,” tutur Ando.
Kelompok masyarakat yang juga berbadan usaha dan memiliki izin PPHKm tersebut bertujuan utama melindungi dan mengelola hutan lindung secara berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai adat dan kepentingan masyarakat lokal. “Keberadaannya jelas menghambat ruang gerak perusahaan yang cenderung mengutamakan kepentingan komersial tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan,” jelas Ando dengan nada kritis.
Ando menegaskan bahwa Gerak Misi akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini dan menuntut agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan lindung. “Kita tidak akan tinggal diam jika terdapat upaya memanfaatkan kasus ini sebagai alat untuk menghilangkan pihak yang menjadi penjaga kelestarian alam kita,” pungkasnya.(*/)













