Rumah Rahmi Palanna Digeledah Tipidkor Polresta Gowa, Buku Rekening Disita, Kasus Dugaan Pungli PBG Makin Meluas

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, baratimur.com – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa terus berkembang. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa menggeledah rumah Rahmi Palanna alias Oma di Perumahan Graha Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus. Tim yang terdiri dari enam penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 Wita dan melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam.

Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan “Tipidkor” tampak memeriksa setiap sudut rumah dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pungli perizinan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah buku rekening yang diduga berkaitan dengan aliran transaksi dalam perkara yang sedang diusut.

“Kami menemukan sejumlah buku rekening di dalam rumah Rahmi Palanna sebagai barang bukti,” ujar Ipda Agus kepada wartawan.

Sebelum rumahnya digeledah, Rahmi Palanna lebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa.

Suasana penggeledahan sempat menjadi emosional. Rahmi disebut menangis histeris saat penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh suami Rahmi Palanna serta Lurah Mangngalli yang hadir sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Hairuddin, membenarkan pemeriksaan terhadap Rahmi Palanna. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan pungli dalam pengurusan PBG dan SLF.

Baca Juga:  Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

“Benar, tadi diperiksa di ruang Tipidkor. Iya, ada kaitannya dengan PBG,” kata Muhailis.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga terus memperluas penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Muhailis mengungkapkan, penyidik telah menerbitkan laporan polisi baru sebagai bagian dari pengembangan perkara terkait proses perizinan di Kabupaten Gowa.

“Hari ini ada laporan polisi baru yang terbit sebagai bagian dari pengembangan perkara terkait proses perizinan di wilayah Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan tidak menutup kemungkinan akan ada calon tersangka baru apabila alat bukti telah terpenuhi,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, penyidik juga dijadwalkan memeriksa Bupati Gowa setelah surat panggilan resmi dilayangkan.

Dengan rangkaian penggeledahan, penyitaan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga rencana pemanggilan sejumlah pejabat daerah, penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pungli dalam proses penerbitan PBG dan SLF di Kabupaten Gowa.

Penyidikan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi serta analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom
Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Murung Raya Dapat Kejutan Ulang Tahun ke-54 dari Insan Pers
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI
Putra Mahkota Kerajaan Gowa Desak Perda yang Dinilai Ganggu Tatanan Adat Segera Dicabut
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dapat Kejutan Ulang Tahun ke-54 dari Insan Pers

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:17 WIB

HUT ke-81 RI, 2 Lansia di Gowa Perjuangkan Tanah Leluhur yang Digugat Purnawirawan Jenderal TNI

Berita Terbaru