Insiden Lapas Narkotika Bollangi 24 Mei 2026: Tudingan Keterlibatan Napi dalam Pembubaran Aksi Terkit Peredaran Narkotika Di Dalam Lapas

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | BARATIMUR.COM–Insiden terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gowa, pada Sabtu 24 Mei 2026. Sejumlah saksi mata menduga pegawai lapas mengeluarkan warga binaan/napi untuk ikut memukul peserta aksi yang berlangsung di depan lapas. Peristiwa ini kini memicu sorotan karena dinilai melanggar aturan pemasyarakatan dan HAM.

Berdasarkan pantauan di lokasi dan keterangan beberapa saksi, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Lapas Narkotika Bollangi sekitar pukul Jam 01 ; WITA. Massa menyampaikan tuntutan terkait peredaran Narkoba didalam Lapas.

Di tengah aksi, saksi mengaku melihat sejumlah petugas Lapas Narkotika Bollangi membuka pintu dan mengeluarkan beberapa warga binaan. “Terlihat petugas lapas mengeluarkan warga binaan/napi, lalu warga binaan itu ikut memukul peserta aksi,” ujar salah satu saksi mata yang namanya dirahasiakan demi keamanan.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 14 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Warga binaan hanya boleh keluar lapas untuk tujuan yang diatur undang-undang, seperti berobat, sidang, atau pembinaan. Penggunaan warga binaan untuk menghadapi massa jelas bukan ranahnya.

Baca Juga:  Wakapolres Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra Pallawa 2025”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media ini telah berupaya menghubungi Kalapas Bollangi dan Humas Ditjenpas untuk konfirmasi serta hak jawab.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara DPP AJUN. Hariadi Talli Mengecam tindakan yang semena mena dilakukan pihak Lapas Narkotika Bollangi Ia menilai ini sudah melanggar aturan pemasyarakatan dan HAM. Olehnya itu Hariadi meminta kepada Komnas HAM, Ombudsman, dan Kemenkumham RI diharapkan segera menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Penggunaan napi untuk kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.(*/)

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Milik Ketua Hiswana Migas DPC I Makassar Terjaring Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi
Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap
Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel
SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas
Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK
SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru
Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM
BREAKING NEWS; Basri Kajang alias Ombas Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Didalami Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

SPBU Milik Ketua Hiswana Migas DPC I Makassar Terjaring Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:59 WIB

SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:45 WIB

Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK

Berita Terbaru