DPRD Beny Siswanto Puji Profesionalisme Polres Barito Utara Pasca Penangkapan Tersangka Keempat Pembunuhan di Desa Benangin II

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, baratimur.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Beny Siswanto, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan profesionalisme Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasilan meringkus tersangka keempat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.

“Saya mengapresiasi Kapolres Barito Utara beserta jajarannya. Keberhasilan meringkus tersangka keempat dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Beny Siswanto, Sabtu (2/5/2026).

Beny berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terwujud. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kemanusiaan yang mengguncang wilayah tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermansyan, membenarkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial S alias M atau Suparno alias Mano (45) itu mengakhiri masa perburuan selama sembilan hari. Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara yang berkolaborasi dengan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur.

Baca Juga:  Wabup Rahmanto Muhidin Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/4/2026) pukul 16.30 WITA.

“Ya, pelaku ditangkap pada Selasa lalu dan kini telah diamankan di Mapolres Barito Utara. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antar-jajaran kepolisian,” kata Ricky kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Kini, tersangka M telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas peran masing-masing tersangka, termasuk mengungkap dalang dan eksekutor dalam pembunuhan terhadap korban balita yang menjadi bagian dari tragedi tersebut. (Alfian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom
Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Murung Raya Dapat Kejutan Ulang Tahun ke-54 dari Insan Pers
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bupati Heriyus Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dapat Kejutan Ulang Tahun ke-54 dari Insan Pers

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru