DPRD Beny Siswanto Puji Profesionalisme Polres Barito Utara Pasca Penangkapan Tersangka Keempat Pembunuhan di Desa Benangin II

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, baratimur.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Beny Siswanto, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan profesionalisme Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasilan meringkus tersangka keempat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.

“Saya mengapresiasi Kapolres Barito Utara beserta jajarannya. Keberhasilan meringkus tersangka keempat dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Beny Siswanto, Sabtu (2/5/2026).

Beny berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terwujud. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kemanusiaan yang mengguncang wilayah tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermansyan, membenarkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial S alias M atau Suparno alias Mano (45) itu mengakhiri masa perburuan selama sembilan hari. Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara yang berkolaborasi dengan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur.

Baca Juga:  Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/4/2026) pukul 16.30 WITA.

“Ya, pelaku ditangkap pada Selasa lalu dan kini telah diamankan di Mapolres Barito Utara. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antar-jajaran kepolisian,” kata Ricky kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Kini, tersangka M telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas peran masing-masing tersangka, termasuk mengungkap dalang dan eksekutor dalam pembunuhan terhadap korban balita yang menjadi bagian dari tragedi tersebut. (Alfian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah
Udara Murung Raya Memburuk Akibat Karhutla, Johansyah Imbau Warga Wajib Bermasker
Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan karena Pendulang Emas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 16:50 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 16:46 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 16:43 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Berita Terbaru