PURUK CAHU, baratimur.com – Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025. DPRD Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap masukan dan strategi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ 2025 yang sebelumnya telah disampaikan melalui rapat paripurna.
Ketua Panja LKPJ DPRD Murung Raya, Rejikinoor, mengatakan kunjungan ini tidak hanya bertujuan mencari referensi, tetapi juga memastikan DPRD dapat menyikapi LKPJ kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kunjungan ini menjadi dasar bagi kami untuk menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan kuat, serta memastikan pembahasan LKPJ dilakukan secara cermat dan teliti sebelum disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.
Ia menilai Surabaya sebagai daerah yang tepat untuk menjadi rujukan, khususnya dalam pengelolaan birokrasi yang efektif dan berbasis sistem terintegrasi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Panja mendapatkan paparan terkait penerapan sistem “satu peta, satu data” yang mengintegrasikan berbagai program pembangunan, baik yang telah berjalan maupun yang direncanakan.
“Melalui sistem ini, seluruh program dapat terpantau secara terintegrasi, sehingga memudahkan perencanaan dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kunjungan, Rejikinoor menyebut terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat di Kabupaten Murung Raya ke depan. Pertama, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan sistem dan kompetensi.
Kedua, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ketiga, penggalian potensi sektor perpajakan sebagai sumber pendapatan daerah.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Murung Raya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinnor didampingi anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. (my).













