Kuasa Hukum Desak Polda Sulteng Tindak Tegas Premanisme Debt Collector yang Libatkan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Sulawesi Tengah / BARATIMUR- – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum CLA mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera memproses hukum para pelaku tindakan kekerasan dan intimidasi berkedok penagihan utang (debt collector) yang menimpa dua warga Poso. Desakan ini disampaikan setelah terbitnya dua laporan polisi terkait dugaan penganiayaan berat dan kekerasan terhadap anak.

Kuasa hukum korban, Herman Nompo, S.H., M.H, bersama Ahmad Tahir Manusama, S.H dan Kartini, S.H., M.H, menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar pelanggaran perdata, tetapi masuk kategori kejahatan luar biasa yang harus ditindak cepat oleh aparat.

“Kami meminta agar aparat kepolisian segera memproses hukum tanpa penundaan. Tidak boleh ada toleransi bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,” tegas Ahmad dalam keterangan pers di Palu.Kuasa hukum menilai, aksi para pelaku telah meluas hingga mengganggu ketertiban umum di Palu. Praktik penagihan dengan kekerasan ini dinilai telah menciptakan rasa takut di masyarakat.

Baca Juga:  Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak

“Kami melihat ini bukan insiden biasa. Ini pola yang sistematis, melibatkan kelompok yang bekerja layaknya premanisme terorganisir. Polisi harus segera memutus rantai ini,” ujar Ahmad Tahir.Tiga Tuntutan Kuasa Hukum CLA kepada Polda Sulawesi Tengah

1. Segera memproses hukum para pelaku sesuai aturan tanpa penundaan.

2. Menjatuhkan sanksi tegas dan hukuman maksimal, terutama karena kasus melibatkan korban anak di bawah umur.

3. Membersihkan oknum dan pihak-pihak yang diduga membiarkan praktik premanisme dalam proses penagihan.

Kuasa hukum menyebut, penanganan dua laporan polisi ini akan menjadi uji komitmen Polda Sulteng dalam memberikan rasa aman dan memberantas kekerasan terorganisir.

“Kami percaya kepolisian dapat mengambil langkah cepat dan tegas. Ini penting bukan hanya bagi korban, tetapi untuk kondusivitas daerah, sulawesi tengah” tutup Herman Nompo.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS Rp 5.8 Miliar : Sekjen LSM SOMASI Laporkan SMK NEGERI 2 GOWA
Rumah Kebobolan Maling “Bajeng Saat Ini Terlihat Tidak Aman Aman  Saja
Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 
Gerak Misi Sebut Mencurigakan Penetapan Tersangka Perusakan Hutan Lindung Erelembang
INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal
Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 
Polres Panajam Paser Utara (PPU) Dan Polsek Babulu Diduga Ikut Pembiaran Terkait Maraknya Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite
Petugas Dan Admin SPBU No : 63.748.002 Diduga Kerjasama Menyalurkan BBM Kepada Para Mafia Minyak, Dirkrimsus Polda Kalteng Khususnya Polres Pulang Pisau Diminta Turun Menyidak
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS Rp 5.8 Miliar : Sekjen LSM SOMASI Laporkan SMK NEGERI 2 GOWA

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:44 WIB

Benarkah Kasus Erelembang Sengaja Dibesar-besarkan untuk Kaburkan Izin PT APU..?? 

Senin, 19 Januari 2026 - 01:18 WIB

Gerak Misi Sebut Mencurigakan Penetapan Tersangka Perusakan Hutan Lindung Erelembang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:33 WIB

INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Diduga Polres Gunung Mas Tutup Mata Dan Membiarkan Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar Merajalela Di Wilayahnya. 

Berita Terbaru