Ketua Kadin Gowa Dijemput di Bandara Usai Pulang dari Madrid, Polisi Ungkap Alasannya

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, BARATIMUR.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah, dijemput penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Ardiansyah dijemput setelah tiba dari Madrid, Spanyol. Ia kemudian dibawa ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan pemerasan yang berkaitan dengan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan penjemputan tersebut.

“Benar, pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2026 sekitar jam 23.00 WIB, tim dari Penyidik Tipidkor Polresta Gowa telah melakukan penjemputan atau membawa seorang saksi yakni Ardiansyah di Bandara Cengkareng, Jakarta,” kata Muhailis, Selasa (1/9/2026).

Muhailis menjelaskan, penjemputan dilakukan karena Ardiansyah telah dua kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.

Menurut dia, keterangan Ardiansyah dinilai penting untuk membuat terang perkara yang tengah disidik.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dua kali, namun tidak diindahkan sehingga karena keterangannya sangat dibutuhkan, dijemput dan dibawa ke Gowa, Sungguminasa, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Setibanya di Gowa, Ardiansyah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Muhailis menyebut pemeriksaan berlangsung selama sekitar 11 jam, mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WITA.

“Yang bersangkutan diperiksa dari jam 07.00 sampai jam 18.00 WITA dengan pertanyaan kurang lebih 60 pertanyaan,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik Tipidkor Polresta Gowa telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.

Keterangan Ardiansyah diperlukan untuk menghubungkan sejumlah fakta yang telah ditemukan penyidik dalam proses penyidikan.

“Sudah kurang lebih 20 saksi yang diperiksa. Jadi keterangan yang bersangkutan untuk menguatkan, mengaitkan dan membuat terang perkara ini,” kata Muhailis.

Penyidik juga tengah mendalami sejumlah perkara yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk persoalan CSR, Royal Spring, serta berbagai persoalan perizinan PBG.

Baca Juga:  Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Dikebut, Progres Capai 75 Persen

Muhailis mengatakan, pemeriksaan terhadap Ardiansyah merupakan bagian dari pengembangan perkara sebelumnya yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Dari pengembangan tersebut, penyidik menemukan sejumlah rangkaian kejadian yang dinilai perlu didalami lebih lanjut.

“Pengembangan kasus tersebut melahirkan dan memfaktakan ada beberapa kejadian yang terproses untuk membuat terang perkara ini dan mengarah kepada pengungkapan tersangka yang lain,” jelasnya.

Menurut Muhailis, keterangan Ardiansyah juga dibutuhkan untuk mengaitkan perkara yang sebelumnya telah ditangani dengan dugaan keterlibatan pihak lain.

“Keterangan Ardiansyah adalah memfaktakan dan mengaitkan antara perkara yang dilakukan oleh tersangka sebelumnya. Kemudian keterangan Haji Ardiansyah memperjelas fakta-fakta dengan kemungkinan adanya peranan tersangka baru selain daripada Kadis Perkimtan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satunya rumah Ardiansyah. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen.

“Ada beberapa dokumen yang kami peroleh dari hasil penggeledahan di rumah Ardiansyah, baik berupa fakta-fakta autentik maupun dokumen yang berkaitan dengan pertemuan-pertemuan dengan pihak yang diduga sebagai tersangka,” ujar Muhailis.

Muhailis menegaskan, perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan kasus, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru.

“Perkara ini sudah sidik. Tinggal dilakukan nanti gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka selanjutnya,” tegasnya.

Meski demikian, Ardiansyah hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Polisi masih mendalami peran Ardiansyah dalam rangkaian perkara tersebut.

“Yang bersangkutan masih saksi. Peranannya adalah sebagai penghubung antara kejadian lain maupun kejadian berikutnya,” kata Muhailis.

Saat ditanya apakah pemeriksaan Ardiansyah juga berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pihak sebelumnya, termasuk Bupati Gowa, Muhailis membenarkannya.

“Termasuk salah satunya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 1409/Gowa Gelar Penyuluhan P4GN, Prajurit dan PNS Diingatkan Jauhi Narkoba
Jelang HUT ke-81 RI, Babinsa dan Polisi Gembleng 70 Calon Paskibraka di Gowa
Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Dikebut, Progres Capai 75 Persen
Babinsa dan Mahasiswa UIN Gotong Royong Bersihkan Masjid di Gowa
Penuhi Panggilan Tipikor Polda Sulsel, Basri Kajang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
PENYITAAN ALAT DAN KAPAL NELAYAN DI BANGGAI KEPULAUAN : TIDAK ADA BUKTI MERUSAK EKOSISTEM, JUSTRU MENGHAMBAT MATA PENCAHARIAN NELAYAN
Polres Gowa Resmi Menjadi Polresta Gowa Tipe C, Kapolda Sulsel Peningkatan Untuk Layani Masyarakat Akan Jauh Lebih Baik
Sorot: PT DJA di Berau Diduga Salahgunakan Terminal Khusus Batu Bara untuk Bongkar Muat Cangkang Sawit, Potensi Kerugian Negara Mengintai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Ketua Kadin Gowa Dijemput di Bandara Usai Pulang dari Madrid, Polisi Ungkap Alasannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:51 WIB

Kodim 1409/Gowa Gelar Penyuluhan P4GN, Prajurit dan PNS Diingatkan Jauhi Narkoba

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Babinsa dan Polisi Gembleng 70 Calon Paskibraka di Gowa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Dikebut, Progres Capai 75 Persen

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Babinsa dan Mahasiswa UIN Gotong Royong Bersihkan Masjid di Gowa

Berita Terbaru