GOWA, BARATIMUR.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah, dijemput penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Ardiansyah dijemput setelah tiba dari Madrid, Spanyol. Ia kemudian dibawa ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi, gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan pemerasan yang berkaitan dengan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan penjemputan tersebut.
“Benar, pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2026 sekitar jam 23.00 WIB, tim dari Penyidik Tipidkor Polresta Gowa telah melakukan penjemputan atau membawa seorang saksi yakni Ardiansyah di Bandara Cengkareng, Jakarta,” kata Muhailis, Selasa (1/9/2026).
Muhailis menjelaskan, penjemputan dilakukan karena Ardiansyah telah dua kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.
Menurut dia, keterangan Ardiansyah dinilai penting untuk membuat terang perkara yang tengah disidik.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dua kali, namun tidak diindahkan sehingga karena keterangannya sangat dibutuhkan, dijemput dan dibawa ke Gowa, Sungguminasa, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Setibanya di Gowa, Ardiansyah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Muhailis menyebut pemeriksaan berlangsung selama sekitar 11 jam, mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WITA.
“Yang bersangkutan diperiksa dari jam 07.00 sampai jam 18.00 WITA dengan pertanyaan kurang lebih 60 pertanyaan,” ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik Tipidkor Polresta Gowa telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.
Keterangan Ardiansyah diperlukan untuk menghubungkan sejumlah fakta yang telah ditemukan penyidik dalam proses penyidikan.
“Sudah kurang lebih 20 saksi yang diperiksa. Jadi keterangan yang bersangkutan untuk menguatkan, mengaitkan dan membuat terang perkara ini,” kata Muhailis.
Penyidik juga tengah mendalami sejumlah perkara yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk persoalan CSR, Royal Spring, serta berbagai persoalan perizinan PBG.
Muhailis mengatakan, pemeriksaan terhadap Ardiansyah merupakan bagian dari pengembangan perkara sebelumnya yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Dari pengembangan tersebut, penyidik menemukan sejumlah rangkaian kejadian yang dinilai perlu didalami lebih lanjut.
“Pengembangan kasus tersebut melahirkan dan memfaktakan ada beberapa kejadian yang terproses untuk membuat terang perkara ini dan mengarah kepada pengungkapan tersangka yang lain,” jelasnya.
Menurut Muhailis, keterangan Ardiansyah juga dibutuhkan untuk mengaitkan perkara yang sebelumnya telah ditangani dengan dugaan keterlibatan pihak lain.
“Keterangan Ardiansyah adalah memfaktakan dan mengaitkan antara perkara yang dilakukan oleh tersangka sebelumnya. Kemudian keterangan Haji Ardiansyah memperjelas fakta-fakta dengan kemungkinan adanya peranan tersangka baru selain daripada Kadis Perkimtan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satunya rumah Ardiansyah. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen.
“Ada beberapa dokumen yang kami peroleh dari hasil penggeledahan di rumah Ardiansyah, baik berupa fakta-fakta autentik maupun dokumen yang berkaitan dengan pertemuan-pertemuan dengan pihak yang diduga sebagai tersangka,” ujar Muhailis.
Muhailis menegaskan, perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan kasus, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru.
“Perkara ini sudah sidik. Tinggal dilakukan nanti gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka selanjutnya,” tegasnya.
Meski demikian, Ardiansyah hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Polisi masih mendalami peran Ardiansyah dalam rangkaian perkara tersebut.
“Yang bersangkutan masih saksi. Peranannya adalah sebagai penghubung antara kejadian lain maupun kejadian berikutnya,” kata Muhailis.
Saat ditanya apakah pemeriksaan Ardiansyah juga berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pihak sebelumnya, termasuk Bupati Gowa, Muhailis membenarkannya.
“Termasuk salah satunya,” pungkasnya.













