Oleh Hariadi Talli
GOWA | BARATIMUR.COM–Di sebuah desa kecil di Kabupaten Gowa, hiduplah seorang remaja bernama Ando. Jika orang mengenalnya kini sebagai sosok yang vokal menyuarakan keadilan, mungkin tak banyak yang tahu bahwa fondasi keberaniannya justru ditempa dalam api kenakalan masa muda. Di usia yang masih merangkak menuju kedewasaan, Ando bukanlah anak yang tenang. Ia dikenal cerdas dalam berkomunikasi dan memiliki naluri hukum yang tajam, namun sayangnya, bakat itu sempat tersalurkan ke arah yang keliru.
Ando sering terlibat keributan dengan teman sebaya, bahkan tak jarang berseteru dengan warga sekitar tempat tinggalnya. Bakat komunikasinya yang unggul membuatnya pandai menengahi konflik, tetapi karena usianya yang masih di bawah umur, ia justru lebih sering berurusan dengan pihak kepolisian. Catatan kepolisian di Polsek setempat cukup tebal; andilnya dalam perkelahian antar-teman sekolah kerap membuatnya ditahan, hanya untuk kemudian dilepaskan kembali karena statusnya sebagai pelajar. Puncaknya, ketika tekanan dari aparat dan lingkungan semakin berat, Ando mengambil keputusan drastis: meninggalkan rumah dan kedua orang tuanya. Ia mengungsi ke Kabupaten Luwu Timur, tinggal sendiri, dan membiarkan keheningan menjadi guru terbaik untuk intropeksi diri.
Waktu terus bergulir, membawa fase mengharukan dalam hidupnya. Ando akhirnya memutuskan untuk pulang. Dengan tekad baru, ia kembali ke kampung halaman untuk menyelesaikan pendidikan SMA yang sempat tertunda. Kepulangannya bukan sekadar fisik, melainkan kembalinya seorang pemuda yang telah belajar dari kesalahan.
Lulus SMA pada tahun 2014, Ando melanjutkan langkahnya ke perguruan tinggi Sewerigading di Kota Makassar, mengambil jurusan Hukum. Pilihan ini bukan kebetulan; jiwa hukum yang sempat liar di masa remaja kini menemukan wadahnya yang tepat. Di bangku kuliah, prinsip keteguhan yang tertanam sejak kecil berubah menjadi energi positif. Ando mudah berinteraksi, aktif dalam organisasi, dan sibuk menghadiri seminar-seminar sosial untuk membela hak-hak rakyat. Ia tidak lagi mencari musuh, melainkan mencari kebenaran.
Puncak dari perjuangan organisasinya terwujud pada tahun 2018, ketika Ando mendirikan “GERAK MISI” (Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia). Lembaga NGO ini berdiri tegak di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar dan Gowa, dengan satu misi utama: menyuarakan keadilan bagi mereka yang tak bersuara. Selama empat tahun, Ando yang kala itu dijuluki “King of the King” oleh rekan-rekannya memimpin GERAK MISI meneriakkan aspirasi rakyat di jalanan dan depan kantor-kantor pemerintahan. Jeritan itu bukan lagi jeritan kenakalan remaja, melainkan raungan pembelaan terhadap ketidakadilan.
Memasuki tahun 2023, sang “King of the King” melebarkan sajadah perjuangannya ke lantai pengadilan. Jiwa hukum yang muncul sejak masa remajanya kini resmi diakui negara. Ando dilantik sebagai Advokat/Pengacara Muda. Transformasi itu sempurna: dari remaja yang sering ditahan polisi, kini ia berdiri di sisi lain meja, menggunakan ilmu hukum untuk melindungi mereka yang mungkin pernah merasakan nasib serupa dengannya di masa lalu.
“Maaf dik Ando, saya sengaja menulis realita perjalanan dan kariermu karena ini adalah perjalanan tidak mudah yang engkau lalui. Semoga kisah ini dapat memberikan kita motivasi bahwa kesuksesan terkadang datang justru dari ketidakadilan alam dan masa lalu yang kelam. Jadikan luka sebagai kekuatan, dan jadikan pengalaman sebagai senjata keadilan.”
(Mr. Hariadi )













