Kisah Perjalanan Hidup : Dari Kenakalan Remaja Hingga Menjadi Advokat Pembela Rakyat

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Hariadi Talli

GOWA | BARATIMUR.COM–Di sebuah desa kecil di Kabupaten Gowa, hiduplah seorang remaja bernama Ando. Jika orang mengenalnya kini sebagai sosok yang vokal menyuarakan keadilan, mungkin tak banyak yang tahu bahwa fondasi keberaniannya justru ditempa dalam api kenakalan masa muda. Di usia yang masih merangkak menuju kedewasaan, Ando bukanlah anak yang tenang. Ia dikenal cerdas dalam berkomunikasi dan memiliki naluri hukum yang tajam, namun sayangnya, bakat itu sempat tersalurkan ke arah yang keliru.

Ando sering terlibat keributan dengan teman sebaya, bahkan tak jarang berseteru dengan warga sekitar tempat tinggalnya. Bakat komunikasinya yang unggul membuatnya pandai menengahi konflik, tetapi karena usianya yang masih di bawah umur, ia justru lebih sering berurusan dengan pihak kepolisian. Catatan kepolisian di Polsek setempat cukup tebal; andilnya dalam perkelahian antar-teman sekolah kerap membuatnya ditahan, hanya untuk kemudian dilepaskan kembali karena statusnya sebagai pelajar. Puncaknya, ketika tekanan dari aparat dan lingkungan semakin berat, Ando mengambil keputusan drastis: meninggalkan rumah dan kedua orang tuanya. Ia mengungsi ke Kabupaten Luwu Timur, tinggal sendiri, dan membiarkan keheningan menjadi guru terbaik untuk intropeksi diri.

Waktu terus bergulir, membawa fase mengharukan dalam hidupnya. Ando akhirnya memutuskan untuk pulang. Dengan tekad baru, ia kembali ke kampung halaman untuk menyelesaikan pendidikan SMA yang sempat tertunda. Kepulangannya bukan sekadar fisik, melainkan kembalinya seorang pemuda yang telah belajar dari kesalahan.

Lulus SMA pada tahun 2014, Ando melanjutkan langkahnya ke perguruan tinggi Sewerigading di Kota Makassar, mengambil jurusan Hukum. Pilihan ini bukan kebetulan; jiwa hukum yang sempat liar di masa remaja kini menemukan wadahnya yang tepat. Di bangku kuliah, prinsip keteguhan yang tertanam sejak kecil berubah menjadi energi positif. Ando mudah berinteraksi, aktif dalam organisasi, dan sibuk menghadiri seminar-seminar sosial untuk membela hak-hak rakyat. Ia tidak lagi mencari musuh, melainkan mencari kebenaran.

Baca Juga:  Hadir di Tengah Masyarakat, Tim Samapta Polres Gowa Pastikan Malam di Gowa Tetap Aman

Puncak dari perjuangan organisasinya terwujud pada tahun 2018, ketika Ando mendirikan “GERAK MISI” (Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia). Lembaga NGO ini berdiri tegak di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar dan Gowa, dengan satu misi utama: menyuarakan keadilan bagi mereka yang tak bersuara. Selama empat tahun, Ando yang kala itu dijuluki “King of the King” oleh rekan-rekannya memimpin GERAK MISI meneriakkan aspirasi rakyat di jalanan dan depan kantor-kantor pemerintahan. Jeritan itu bukan lagi jeritan kenakalan remaja, melainkan raungan pembelaan terhadap ketidakadilan.

Memasuki tahun 2023, sang “King of the King” melebarkan sajadah perjuangannya ke lantai pengadilan. Jiwa hukum yang muncul sejak masa remajanya kini resmi diakui negara. Ando dilantik sebagai Advokat/Pengacara Muda. Transformasi itu sempurna: dari remaja yang sering ditahan polisi, kini ia berdiri di sisi lain meja, menggunakan ilmu hukum untuk melindungi mereka yang mungkin pernah merasakan nasib serupa dengannya di masa lalu.

“Maaf dik Ando, saya sengaja menulis realita perjalanan dan kariermu karena ini adalah perjalanan tidak mudah yang engkau lalui. Semoga kisah ini dapat memberikan kita motivasi bahwa kesuksesan terkadang datang justru dari ketidakadilan alam dan masa lalu yang kelam. Jadikan luka sebagai kekuatan, dan jadikan pengalaman sebagai senjata keadilan.”

(Mr. Hariadi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Warung Bakso di Poros Limbung, Pelaku Coba Tutupi CCTV tapi Wajah Terekam Samar
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pailit, Aset Disita: Kasus H.L Menggantung, Diduga Ada Permainan Hukum
Desak Polda Kalteng : TANGKAP DAN PROSES HUKUM Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi Inisial “S & N”
“Luwu” Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Seppong Belopa Utara, Inisial “D” Menjadi Sorotan Warga
Beredar Surat Laporan Pungli ke Polda Sulsel, LBH MRI: Itu Dokumen Tidak Sah!
ADD Desa Panyangkalang Gowa Tahun 2023 Tahap 1 Diduga Mengandung Unsur Mark Up Anggaran  
Diduga Aparat Diam Saja: Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite Semakin Merajalela di PPU Kaltim
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:26 WIB

Kisah Perjalanan Hidup : Dari Kenakalan Remaja Hingga Menjadi Advokat Pembela Rakyat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:39 WIB

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pailit, Aset Disita: Kasus H.L Menggantung, Diduga Ada Permainan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:55 WIB

Desak Polda Kalteng : TANGKAP DAN PROSES HUKUM Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi Inisial “S & N”

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:39 WIB

Senin, 8 Juni 2026 - 12:05 WIB

“Luwu” Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Seppong Belopa Utara, Inisial “D” Menjadi Sorotan Warga

Berita Terbaru