Home / BBM / Hukum

Desak Polda Kalteng : TANGKAP DAN PROSES HUKUM Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi Inisial “S & N”

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULANG PISAU | BARATIMUR.COM-– Kalimantan Tengah – Desakan keras dilontarkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk segera menangkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM jenis Bio Solar bersubsidi di sebuah SPBU di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Praktik ini dinilai merugikan negara dan mencuri hak rakyat kecil.

Nomor SPBU: 6374801

​Alamat: Jalan Trans Kalimantan KM 59,2, Kelurahan Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Pemilik: Segah

Pengawas: Niko

Praktik busuk yang diduga terjadi adalah penyaluran Bio Solar bersubsidi yang tidak sesuai aturan dan harga het standar, diduga dijual kepada pihak yang tidak berhak atau dialihkan untuk keperluan komersial guna meraup keuntungan besar. Padahal, solar subsidi ini secara tegas ditujukan untuk petani, nelayan, transportasi umum, dan usaha kecil agar tetap terjangkau.

“Mereka merampas hak rakyat demi keuntungan pribadi!. Sesuai informasi dari sumber terpercaya media ini bahwa

Baca Juga:  INAKOR Sulsel Apresiasi Ketegasan Paminal Polres Bone dalam Menjaga Disiplin Internal

dapat dibayangkan dari harga Rp 6.800 dijual kepada palansir/penimbun dengan harga Rp 17.500

Ini kejahatan terhadap negara dan masyarakat. Jangan biarkan pelaku bebas berkelindan,” tegas sumber yang mengungkap kasus ini.

Masyarakat dan pengamat meminta Polda Kalteng tidak main-main dalam menangani kasus ini. Bersama Pertamina dan Dinas ESDM, aparat diminta segera melakukan penyelidikan mendalam, mengamankan bukti, dan menangkap pemilik maupun pengelola SPBU tersebut.

Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal sebagai efek jera agar tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan BBM subsidi. Negara tidak boleh kalah oleh oknum serakah yang merugikan jutaan rakyat.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Kalteng. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong.(*/)

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJUN BONGKAR : Jaringan BBM Ilegal Menyusup ke VDNI PT Patra Andalas Sukses Diduga Mainkan Minyak Tanpa Dokumen, Transportir Rugi Ratusan Juta
SPBU Milik Ketua Hiswana Migas DPC I Makassar Terjaring Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi
Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap
Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel
SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas
Dugaan Pungli 10% Dana Desa Takalar : Kadis PMD Blokir No WhatsApp Wartawan Yang Hendak Konfirmasi, “AJUN Desak APH Usut Tuntas Dan Ancam Libatkan KPK
SIARAN PERS Satreskrim Polresta Balikpapan Dalami Aktivitas Penumpukan dan Jual Beli Pasir di Lamaru
Teror Senjata Tajam Didesa Taeng, CCTV Rekam Aktivitas Mencurigakan, DPD AJUN MAKASSAR DESAK POLISI PERKETAT PATROLI MALAM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 03:02 WIB

AJUN BONGKAR : Jaringan BBM Ilegal Menyusup ke VDNI PT Patra Andalas Sukses Diduga Mainkan Minyak Tanpa Dokumen, Transportir Rugi Ratusan Juta

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

SPBU Milik Ketua Hiswana Migas DPC I Makassar Terjaring Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Kasus SOBIS Asal Sidrap Dibongkar Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Siber Polda Sulsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:59 WIB

SARANG BANDAR SABU DI PANARUNG BEROPERASI TERBUKA: Warga Melaporkan, Polres Kapuas Diminta Segera Bertindak Tegas

Berita Terbaru