MAKASSAR, SULSEL, BARATIMUR.COM — Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) resmi memiliki Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Mursida, S.Sos., S.H., M.M. dipercaya mengisi posisi tersebut mulai 3 September 2026.
Mursida menggantikan Djaya SKM., S.H., LL.M. yang mengundurkan diri dari jabatan Sekjen PERADMI. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi pada 31 Agustus 2026.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADMI, Muhammad Nur, S.H., M.P.D., M.H., C.F.L.S., mengatakan, pergantian Sekjen diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memperluas jangkauan PERADMI di seluruh Indonesia.
Menurut Muhammad Nur, pengalaman organisasi yang dimiliki Mursida menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan amanah tersebut.
Ia berharap Sekjen baru dapat mendorong tertib administrasi serta pengembangan organisasi secara terarah, termasuk memperkuat keberadaan PERADMI hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan tingkat profesionalisme, maka kemajuan organisasi tentu akan dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujar Muhammad Nur.
Muhammad Nur yang juga Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Hukum Kebijakan DPP AJUN itu menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi.
Siap Fokus Kembangkan PERADMI
Sementara itu, Mursida menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Sekjen PERADMI dengan membangun sinergi bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota, terutama dengan Ketua Umum.
Menurut dia, pengelolaan organisasi advokat memiliki karakteristik tersendiri sehingga membutuhkan fokus, ketelitian, dan komitmen yang kuat.
Mursida mengatakan dirinya siap mencurahkan perhatian untuk memastikan roda organisasi berjalan dengan baik sekaligus mendukung agenda pengembangan PERADMI ke depan.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh anggota, terutama bersama Ketua Umum, untuk bersama-sama memajukan organisasi. Sebagai organisasi advokat, pengelolaannya tentu memiliki karakter tersendiri sehingga butuh fokus yang luar biasa untuk menjaga dan mengembangkan amanah ini demi PERADMI yang kita banggakan,” tegas Mursida.
Pergantian Sekjen tersebut sekaligus menjadi babak baru bagi PERADMI dalam memperkuat organisasi. Selain membenahi tata kelola, PERADMI menargetkan pengembangan organisasi dan perluasan pengabdian di bidang hukum serta advokasi di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan kepemimpinan dan pengelolaan organisasi yang semakin profesional, PERADMI diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai organisasi advokat sekaligus memperluas kontribusinya dalam pelayanan dan advokasi hukum kepada masyarakat.













