Rumiadi Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, mengapresiasi pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Rumiadi hadir dalam acara penyematan dan penyerahan tanda kehormatan tersebut yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Jumat (14/8/2026).

Menurut Rumiadi, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian ASN yang telah menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam kurun waktu yang panjang.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi ASN yang telah menjalankan tugas dengan baik. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Rumiadi kepada wartawan.

Ia berharap para penerima Satyalancana Karya Satya tidak menjadikan penghargaan tersebut sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Siap Bersinergi dengan Polri Sukseskan Program MBG

Rumiadi menilai ASN memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas harus terus dijaga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk mempertahankan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya agar terus memberikan pengabdian terbaik serta menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Sebanyak 27 ASN menerima Satyalancana Karya Satya tahun 2026. Mereka terdiri atas 19 ASN dengan masa pengabdian 10 tahun, enam ASN dengan masa pengabdian 20 tahun, dan dua ASN dengan masa pengabdian 30 tahun. (ptri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Minta Pemkab Murung Raya Siapkan Antisipasi Hadapi Kemarau Ekstrem
Dina Maulidah Perempuan Bangsa PKB Siaga Hadapi Dampak Karhutla di Murung Raya
Bupati Heriyus: Pencegahan Karhutla Harus Jadi Prioritas di Murung Raya
Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
RSUD Puruk Cahu Jalani Simulasi Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Kemetrologian melalui Kerja Sama dengan Kemendag
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:10 WIB

Dina Maulidah Minta Pemkab Murung Raya Siapkan Antisipasi Hadapi Kemarau Ekstrem

Jumat, 4 September 2026 - 17:53 WIB

Dina Maulidah Perempuan Bangsa PKB Siaga Hadapi Dampak Karhutla di Murung Raya

Selasa, 1 September 2026 - 18:23 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 16:42 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru