Pemdes Penyang Salurkan BLT Dana Desa kepada 17 KPM, Setiap Keluarga Terima Rp900 Ribu

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Baratimur.com – Pemerintah Desa Penyang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I dan II Tahun 2026 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (5/6/2026).

Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Penyang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penyang, Ardiansyah, didampingi unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf Kecamatan Murung, serta perangkat desa, Bhabinkamtibmas.

Bantuan diberikan kepada warga yang telah memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, para penerima manfaat tampak antusias mengikuti proses penyaluran yang bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Kepala Desa Penyang, Ardiansyah, menjelaskan bahwa BLT Dana Desa yang disalurkan merupakan bantuan untuk Tahap I dan II Tahun 2026 di salur sekaligus. Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

“Meski nilai bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, namun manfaatnya sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan. Yang terpenting adalah bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat kepada penerima yang berhak,” ujar Ardiansyah.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya dan Kejari Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Ia menegaskan, program bantuan sosial tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Desa Penyang berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah pusat maupun daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap program bantuan dari pemerintah kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dana Desa segera kami salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” katanya.

Ardiansyah menambahkan, proses penyaluran BLT Dana Desa berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari verifikasi data hingga penyerahan bantuan kepada penerima manfaat, dilaksanakan sesuai prosedur.

Penyaluran bantuan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam memastikan program bantuan sosial dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (asd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom
Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab Mura Tekankan Prioritas Pelayanan Publik
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Murung Raya Dapat Kejutan Ulang Tahun ke-54 dari Insan Pers
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bupati Heriyus Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dapat Kejutan Ulang Tahun ke-54 dari Insan Pers

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Berita Terbaru