Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Baratimur.com – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024.

Kepala Kejari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara yang sedang ditangani.

“Langkah hukum tersebut dilaksanakan guna mengumpulkan alat bukti tambahan terkait perkara yang sedang ditangani,” kata Herman di Puruk Cahu, Kamis (24/9/2026) di kutip dari kaltengantaranews.com.

Menurut Herman, penyidikan difokuskan pada dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Murung Raya tahun 2024.

“Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh KPU Kabupaten Murung Raya pada tahun anggaran 2023-2024,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumiadi Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Murung Raya 2025–2030

Herman menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Tim penyidik telah mengantongi Surat Perintah Penggeledahan serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.

“Pemeriksaan dilakukan secara teliti pada ruang kerja kesekretariatan, keuangan, serta ruang arsip untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut,” katanya.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti pendukung lainnya yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada.

“Seluruh barang bukti yang diamankan dinilai memiliki keterkaitan dengan substansi perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada yang sedang disidik,” ucap Herman.

Herman menegaskan, Kejari Murung Raya berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tuntas guna menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Murung Raya,” katanya. (Irukiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan
Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar
Rahmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Murung Raya
Dina Maulidah Dorong KNPI Murung Raya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Bahas Kamtibmas hingga Kerusakan Jalan, dan Karhutla
Rumiadi Dukung Penguatan Sinergi DPRD dan Pemkab Murung Raya Usai Pelantikan Sekda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Rahmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Murung Raya

Berita Terbaru