Musyawarah Gampong Bantayan Barat Tetapkan Penerima BLT Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI TUNONG |BARATIMUR.COM – Pemerintah Gampong Bantayan Barat menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchi gampong dan dihadiri oleh aparatur desa, tuha peut, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Bantayan Barat dan berlangsung secara terbuka guna memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, seperti kondisi ekonomi, status sosial, serta dampak situasi ekonomi yang dirasakan warga.

Keuchik Bantayan Barat syarifuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan penerima BLT dilakukan melalui proses musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Dayah Terdampak Banjir

Pendamping desa juga mengingatkan agar seluruh tahapan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta hasil pendataan terbaru di tingkat gampong. Setiap usulan nama dibahas satu per satu untuk memastikan kelayakan penerima.

Sejumlah warga yang hadir mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam proses tersebut. Mereka berharap BLT Tahun Anggaran 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang berbagai kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh unsur perangkat desa serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan keadilan.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Gampong Bantayan Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip partisipatif dalam setiap kebijakan sosial demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Pelatihan Anyaman Rotan di Permata Intan, Bebie Produk Khas Daerah Harus Naik Kelas
Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Bahas Draf MoU dan PKS Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Rumiadi Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga
Perkuat Peran Posyandu, Pemkab Murung Raya Fokus Tekan Stunting
Kapolres Takalar Bungkam, Kasus Kematian Mo’mi Daeng Paleng Diduga Dirampok Mandek, Keluarga Desak Polda Sulsel Turun Tangan
Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:43 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 16:41 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 4 September 2026 - 17:42 WIB

Pelatihan Anyaman Rotan di Permata Intan, Bebie Produk Khas Daerah Harus Naik Kelas

Kamis, 3 September 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Bahas Draf MoU dan PKS Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Rumiadi Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga

Berita Terbaru