DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna tersebut beragenda menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Murung Raya Heriyus bersama Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan.

Menurut Heriyus, setiap penyesuaian anggaran harus dilakukan secara tepat, terukur, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.

Ia menegaskan, prioritas pembangunan daerah tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya. (ptri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Perkuat Syiar Islam hingga Pelosok, Rahmanto Kukuhkan Lima DPK Lasqi Murung Raya
Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Bupati Murung Raya Bagikan Masker kepada Warga di Tengah Kabut Asap
Dina Maulidah Minta Pemkab Murung Raya Siapkan Antisipasi Hadapi Kemarau Ekstrem
Dina Maulidah Perempuan Bangsa PKB Siaga Hadapi Dampak Karhutla di Murung Raya
Bupati Heriyus: Pencegahan Karhutla Harus Jadi Prioritas di Murung Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kamis, 10 September 2026 - 18:08 WIB

Perkuat Syiar Islam hingga Pelosok, Rahmanto Kukuhkan Lima DPK Lasqi Murung Raya

Selasa, 8 September 2026 - 06:54 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Senin, 7 September 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

Bupati Murung Raya Bagikan Masker kepada Warga di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru