IDI TUNONG |BARATIMUR.COM – Pemerintah Gampong Bantayan Barat menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchi gampong dan dihadiri oleh aparatur desa, tuha peut, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Bantayan Barat dan berlangsung secara terbuka guna memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, seperti kondisi ekonomi, status sosial, serta dampak situasi ekonomi yang dirasakan warga.
Keuchik Bantayan Barat syarifuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan penerima BLT dilakukan melalui proses musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Pendamping desa juga mengingatkan agar seluruh tahapan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta hasil pendataan terbaru di tingkat gampong. Setiap usulan nama dibahas satu per satu untuk memastikan kelayakan penerima.
Sejumlah warga yang hadir mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam proses tersebut. Mereka berharap BLT Tahun Anggaran 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang berbagai kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh unsur perangkat desa serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan keadilan.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Gampong Bantayan Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip partisipatif dalam setiap kebijakan sosial demi kesejahteraan masyarakat.













