DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama lantai II gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait kebijakan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama anggota DPRD dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dua agenda utama. Pertama, penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua, penandatanganan keputusan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  DPRD Murung Raya Apresiasi Guru Berprestasi pada Peringatan Hardiknas 2026

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. (my).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Bupati Murung Raya Serahkan Bantuan Sapi Kurban, Satu Ekor Bantuan Dari Presiden RI
Dina Maulidah Ajak Masyarakat Maknai Iduladha sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Dina Maulidah Sebut Kerja Sama dengan Dua Universitas Langkah Strategis
Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
Rahmanto Muhidin Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung
Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H
Waket I DPRD Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan Bantuan Sapi Kurban, Satu Ekor Bantuan Dari Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dina Maulidah Ajak Masyarakat Maknai Iduladha sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:16 WIB

Dina Maulidah Sebut Kerja Sama dengan Dua Universitas Langkah Strategis

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:52 WIB

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

Pemerintah

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB