DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten I, II dan III, Sekda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kapolres Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama intensif selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Namun, Heriyus menekankan pentingnya tindak lanjut segera dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun 2026 tersisa sekitar tiga bulan, ia menyoroti capaian serapan anggaran yang saat ini masih berada di bawah 50 persen.

Baca Juga:  Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu

“Percepatan pelaksanaan kegiatan sangat diperlukan agar program tidak tertunda dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Saya meminta kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, baik dalam program langsung maupun pembangunan fisik,” tegas Heriyus.

Selain fokus pada realisasi anggaran tahun berjalan, Bupati juga menginstruksikan agar perencanaan program strategis untuk Tahun Anggaran 2027 mulai disusun sejak akhir 2026. Langkah ini diambil agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat lebih matang, terukur, dan tepat waktu.

Usai disahkan dalam rapat paripurna, dokumen Perubahan APBD 2026 akan melalui tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Irk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah
Udara Murung Raya Memburuk Akibat Karhutla, Johansyah Imbau Warga Wajib Bermasker
Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan karena Pendulang Emas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 16:50 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 16:46 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 16:43 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Berita Terbaru