DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Kamis (20/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut sempat ditunda karena rapat sebelumnya belum memenuhi kuorum sebagaimana dipersyaratkan dalam tata tertib DPRD.

“Pelaksanaan rapat paripurna ini sempat mengalami penundaan berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD Murung Raya. Penundaan tersebut terjadi karena rapat sebelumnya belum memenuhi kuorum yang dipersyaratkan,” kata Rumiadi.

Menurutnya, penundaan tersebut bukan merupakan hambatan, melainkan bentuk kepatuhan DPRD terhadap regulasi dan tata tertib kelembagaan. Hal itu penting untuk memastikan seluruh proses pembahasan serta produk yang dihasilkan DPRD berjalan sesuai ketentuan.

Rumiadi menambahkan, mekanisme rapat Badan Musyawarah (Banmus) juga telah dilaksanakan sehingga agenda penyampaian dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat kembali dilanjutkan secara resmi.

Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan berbagai perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal APBD.

Baca Juga:  Bupati Barito Utara Tekankan Integritas ASN dan Kepatuhan Hukum

Perubahan tersebut dapat mencakup pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah maupun kondisi tertentu yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya perlu dimanfaatkan pada tahun berjalan.

“Anggaran perubahan ini harus menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam melakukan koreksi dan evaluasi terhadap target-target pembangunan yang belum optimal pada sisa tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Mengingat waktu pembahasan yang tersedia cukup terbatas, Rumiadi meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menjadwalkan dan melakukan pembahasan secara komprehensif.

“Oleh karena itu, saya minta dengan sangat kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk segera menjadwalkan dan melakukan pembahasan secara komprehensif, mengingat waktu yang kita miliki cukup terbatas,” tegasnya.

Rumiadi juga menekankan agar seluruh program dan kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Setiap alokasi anggaran dalam perubahan ini harus benar-benar berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (ptri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah
Udara Murung Raya Memburuk Akibat Karhutla, Johansyah Imbau Warga Wajib Bermasker
Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan karena Pendulang Emas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih dan Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 16:50 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Wabup Murung Raya Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 16:46 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 16:43 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Berita Terbaru