42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, baratimur.com – Sebanyak 42 pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal secara gratis, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Acara juga dirangkai dengan monitoring peningkatan ekonomi pelaku usaha pemula yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM di daerah.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing, khususnya melalui kepemilikan sertifikasi halal,” ujarnya.

Rahmanto menjelaskan, program dari LPPM UIN Palangka Raya bersama Bank Indonesia Kalteng disinergikan dengan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) naik kelas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Baca Juga:  Dina Maulidah Dukung Mediasi Pemkab dan Investor demi Stabilitas Daerah

Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja. Sejak 2025, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua CPH UIN Palangka Raya, Jumrodah, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal.

“Tujuan sertifikasi halal adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku usaha pemula,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. (my).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel baratimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Bupati Murung Raya Serahkan Bantuan Sapi Kurban, Satu Ekor Bantuan Dari Presiden RI
Dina Maulidah Ajak Masyarakat Maknai Iduladha sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Dina Maulidah Sebut Kerja Sama dengan Dua Universitas Langkah Strategis
Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
Rahmanto Muhidin Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung
Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H
Waket I DPRD Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan Bantuan Sapi Kurban, Satu Ekor Bantuan Dari Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dina Maulidah Ajak Masyarakat Maknai Iduladha sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:16 WIB

Dina Maulidah Sebut Kerja Sama dengan Dua Universitas Langkah Strategis

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:52 WIB

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

Pemerintah

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:41 WIB